PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pelecehan anak di Pasir Jambak Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang berhasil ditangkap polisi. Kasus ini sebelumnya telah mendapat atensi dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
“Setelah Pak Andre hadir bersama Wakapolres dan tim Penyidik kemarin, pelaku pencabulan sudah diperiksa oleh tim penyidik. Lalu dari hasil pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” bunyi kanal pengaduan “Lapor Pak Andre”.
Sebelumnya Andre Rosiade bersama Wakapolresta Padang AKBP Faidil Zikri mendatangi langsung rumah keluarga korban, Senin (19/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan cepat, tegas, dan berpihak pada korban agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Dalam pertemuan tersebut, Andre juga menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap kejahatan seksual terhadap anak dan pelaku harus segera diproses secara hukum.
Wakapolresta Padang AKBP Faidil Zikri membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku merupakan pria berusia 60 tahun.
Kasus ini menguat setelah keluarga korban melaporkan melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Andre”. Dalam aduan tersebut, ibu korban bernama Esi menyampaikan bahwa anaknya, RS (5), menjadi korban pencabulan oleh seorang pria tua berumur 60 tahun yang merupakan tetangga di lingkungan tempat tinggal mereka. Kekhawatiran keluarga semakin besar karena hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban. (rdr)






