BERITA

Black Box Pesawat ATR IAT Belum Ditemukan, Ini Penjelasan Basarnas

0
×

Black Box Pesawat ATR IAT Belum Ditemukan, Ini Penjelasan Basarnas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pesawat hilang kontak. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Basarnas Mohammad Syafii menyatakan hingga kini tim pencarian belum menemukan black box pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

“Kami belum menemukan bagian pesawat yang mengarah pada black box,” kata Syafii saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Black box merupakan perangkat penting yang merekam data penerbangan serta percakapan di kokpit dan menjadi elemen krusial dalam proses investigasi kecelakaan pesawat.

Pernyataan tersebut disampaikan Syafii menanggapi pertanyaan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang meminta kejelasan perkembangan pencarian black box pesawat ATR tersebut.

“Berarti black box-nya belum ketemu, Pak?” tanya Lasarus dalam rapat.

Syafii menjelaskan, hingga saat ini tim SAR baru menemukan Emergency Locator Transmitter (ELT). Perangkat tersebut berfungsi mengirimkan sinyal darurat ke satelit untuk membantu menentukan lokasi pesawat setelah terjadi kecelakaan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyatakan bahwa pesawat ATR 42-500 tersebut berada dalam kondisi laik terbang sebelum kecelakaan terjadi.

“Kalau laik terbang, iya. Kami sudah memeriksa dokumen kelaikan pesawat dan dinyatakan layak terbang,” ujar Dudy.

Terkait isu dugaan adanya masalah pada pesawat, Menhub menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum ada bukti yang kuat.

“Kami tidak ingin terlalu dini menyampaikan penyebab kecelakaan. Semua harus berdasarkan fakta dan pembuktian,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai aspek teknis seperti ketinggian jelajah pesawat dan faktor lainnya akan ditelusuri lebih lanjut setelah seluruh bukti terkumpul, termasuk temuan black box. Selanjutnya, hasil investigasi akan disimpulkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). (rdr/ant)