PADANG

Dari Kumuh jadi Layak Huni, Wali Kota Padang Tinjau Kawasan Pasia Nan Tigo

0
×

Dari Kumuh jadi Layak Huni, Wali Kota Padang Tinjau Kawasan Pasia Nan Tigo

Sebarkan artikel ini
Wako Fadly Amran saat memberi sambutan di pelantikan Pengurus PJKIP Padang. (dok. Prokopim)
Wako Fadly Amran saat memberi sambutan di pelantikan Pengurus PJKIP Padang. (dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau langsung progres penataan kawasan permukiman kumuh di RW 03 Pasir Sebelah, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Senin (19/1/2026).

Penataan kawasan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Padang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh, khususnya di wilayah pesisir Kota Padang.

Dalam kunjungannya, Fadly Amran melihat langsung hasil pembangunan sejumlah infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, sarana sanitasi, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak, bersih, dan sehat bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Padang berkomitmen menghadirkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni. Dukungan dari Kementerian PKP sangat membantu percepatan penuntasan kawasan kumuh di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Balai Penyedia Sumatera III Kementerian PKP, Aliasmi Zesra, menjelaskan penataan kawasan kumuh di Pasia Nan Tigo mencakup pembangunan jalan lingkungan sepanjang 712 meter, saluran drainase sepanjang 3.167 meter, rehabilitasi 11 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta pembangunan sarana sanitasi di 52 titik.

“Rehabilitasi rumah, sanitasi, dan jalan lingkungan telah rampung. Sementara pembangunan saluran drainase sempat mengalami keterlambatan, namun seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada 29 Januari 2026,” kata Aliasmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang Raf Indria mengatakan proyek tersebut merupakan usulan Pemko Padang yang disetujui Kementerian PKP dengan total bantuan sekitar Rp9 miliar.

“Selain bantuan dari APBN, Pemko Padang juga memberikan dukungan melalui APBD untuk penyempurnaan infrastruktur serta tambahan bantuan bedah rumah bagi masyarakat,” tutupnya. (rdr/ant)