PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebuah gudang ikan yang berlokasi di Jalan Tanah Baroyo No. 32, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, terbakar pada Senin (19/1/2026) sore.
Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang sekitar pukul 15.40 WIB. Satu menit berselang, sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 15.46 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengatakan api pertama kali terlihat berasal dari lantai dua gudang dan dengan cepat membesar.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi. Api diketahui berasal dari lantai dua gudang ikan dan kondisi bangunan berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit,” kata Budi Payan.
Saksi mata sekaligus karyawan gudang, Yogi Saputra, melihat kobaran api dan segera melaporkannya ke petugas pemadam kebakaran.
Petugas berjibaku memadamkan api selama kurang lebih 35 menit dan berhasil mengendalikan kebakaran pada pukul 16.15 WIB.
Dalam kejadian tersebut, satu unit bangunan gudang ikan dengan luas area terbakar sekitar 100 meter persegi mengalami kerusakan berat.
Budi Payan memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tidak ada warga yang mengungsi, dan api berhasil kami cegah agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya,” ujarnya.
Kebakaran ini berdampak terhadap lima orang dan sempat mengancam dua bangunan di sekitar lokasi. Kerugian material ditaksir mencapai Rp600 juta, berdasarkan keterangan pemilik gudang.
Sementara itu, aset senilai sekitar Rp2 miliar berhasil diselamatkan oleh petugas. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Proses penanganan melibatkan sekitar 80 personel gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, PMI, Polri, TNI, PLN, Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat. (rdr)






