BUKITTINGGI

Satlantas Bukittinggi Perketat Penertiban Lalu Lintas jelang Ramadan

0
×

Satlantas Bukittinggi Perketat Penertiban Lalu Lintas jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi razia polisi. (net)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas menjelang bulan suci Ramadan 2026, seiring potensi meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kepala Satlantas Polresta Bukittinggi AKP Irsyad Fathur mengatakan, pelanggaran lalu lintas kerap terjadi menjelang waktu sahur, terutama aksi kebut-kebutan yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

“Potensi pelanggaran biasanya terjadi kebut-kebutan jelang sahur Ramadan. Data kecelakaan tahun 2025 didominasi pelanggaran sepeda motor, termasuk pengendara yang berbonceng tiga,” ujar Irsyad, Senin (19/1).

Ia menyebutkan, Satlantas akan kembali menggelar operasi penertiban melalui razia dan hunting setelah sebelumnya sempat dihentikan akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat.

“Kami akan melakukan razia gabungan terkait kelayakan kendaraan menjelang Operasi Ketupat. Jangan sampai saat arus mudik, kendaraan maupun pengendara bermasalah, seperti terpengaruh narkoba atau tidak dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” katanya.

Selain itu, Satlantas Polresta Bukittinggi juga mulai mempersiapkan penerapan tilang elektronik (ETLE). Saat ini, sebanyak tiga unit perangkat ETLE telah disiagakan, didukung empat kamera pemantau untuk merekam pelanggaran lalu lintas.

Penertiban juga difokuskan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong). Polisi menegaskan, masyarakat yang merasa terganggu atau dirugikan dapat melapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seiring berlakunya KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) yang efektif mulai 2 Januari 2026, posisi masyarakat dinilai semakin kuat dalam melaporkan gangguan ketertiban umum.

“Laporan warga akan segera ditindaklanjuti petugas hingga ke lokasi kejadian. Warga bisa melaporkan kerugian, termasuk kendaraan yang parkir sembarangan atau menimbulkan kebisingan yang mengganggu,” ujar Irsyad.

Satlantas juga melakukan ramp check terhadap angkutan umum, meliputi pemeriksaan kondisi fisik, teknis, dan administrasi kendaraan bus serta truk.

“Pemeriksaan dimulai dari Terminal Bus Simpang Aur untuk memastikan kendaraan laik jalan, aman, nyaman, serta memenuhi standar dan legalitas sebelum beroperasi,” pungkasnya. (rdr/ant)