AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Padang mewakili PERADI Pusat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penyerahan bantuan berlangsung pada Minggu (18/1/2026) di Kantor Camat Junjung Sirih, dan diserahkan langsung oleh Ketua PERADI DPC Padang Miko Kamal bersama jajaran pengurus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Padang periode 2019–2024 Hendri Septa, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat penerima bantuan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Solok, Wakil Bupati Solok Candra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PERADI, khususnya PERADI Sumatera Barat, atas kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
“Bantuan ini bukan sekadar bernilai materi, tetapi merupakan wujud solidaritas, kebersamaan, dan kehadiran organisasi profesi di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit,” ujar Wabup Candra.
Ia menjelaskan, Kabupaten Solok juga mengalami bencana yang cukup serius. Namun, berkat langkah antisipatif yang cepat dan terkoordinasi, dampak terburuk berhasil diminimalkan.
“Pada tanggal 24 sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok telah menggelar rapat dan memerintahkan seluruh camat agar mengimbau wali nagari untuk meminta warga di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) segera mengungsi. Langkah ini membuat kita nihil korban jiwa dan nihil orang hilang,” jelasnya.
Menurut Wabup, keberhasilan mitigasi tersebut justru menimbulkan persepsi bahwa Kabupaten Solok berada dalam kondisi aman, sehingga perhatian pemerintah di tingkat atas lebih banyak tertuju ke daerah dengan jumlah korban jiwa yang tinggi.
“Padahal, dari Pemerintah Provinsi dan Pusat disampaikan bahwa Kabupaten Solok seharusnya mendapat apresiasi atas langkah cepat dan tepat dalam penanganan bencana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup Candra memaparkan bahwa berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), total kerugian akibat bencana di Kabupaten Solok mencapai lebih dari Rp1,9 triliun, mendekati Rp2 triliun.
Meski demikian, Kabupaten Solok dinilai sebagai daerah dengan penyusunan dokumen R3P terbaik dan bahkan menjadi rujukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dokumen R3P Kabupaten Solok dijadikan contoh. Daerah lain diminta belajar ke Kabupaten Solok terkait penyusunan dokumen ini,” ungkapnya.
Melalui penyerahan bantuan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat terus terjalin, sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Bantuan dari PERADI menjadi simbol bahwa di tengah bencana, kepedulian dan kebersamaan tetap menjadi kekuatan utama dalam membangun kembali harapan masyarakat. (rdr)






