EKONOMI

Mulai Februari 2026, Warga Bisa Beli Beras SPHP hingga 5 Pak

0
×

Mulai Februari 2026, Warga Bisa Beli Beras SPHP hingga 5 Pak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi beras SPHP. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan masyarakat dapat membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maksimal lima pak per orang, kebijakan yang mulai berlaku pada Februari 2026.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, untuk meningkatkan akseptabilitas beras SPHP pada 2026, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran. Salah satu perubahan utama adalah peningkatan batas maksimal pembelian beras SPHP.

“Semula batas maksimal pembelian berada di dua pak per konsumen atau 10 kilogram. Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 menjadi lima pak per konsumen atau 25 kilogram,” kata Sarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, kebijakan pembelian maksimal lima pak per orang baru berlaku mulai Februari 2026. Sementara pada Januari 2026, pembelian beras SPHP masih mengikuti ketentuan lama, yakni maksimal dua pak per orang.

Sarwo menyebut kebijakan tersebut merujuk pada keputusan Kementerian Keuangan melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog, di mana distribusi beras SPHP diperpanjang hingga 31 Januari 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Kilas Balik PT Semen Padang Tahun 2023: Komit Pada Keberlanjutan, Inovasi dan Terus Berkolaborasi

“Mulai Februari sudah ada alokasi beras SPHP tahun 2026 sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun. Artinya, tidak ada jeda penyaluran beras SPHP kepada masyarakat. Beras SPHP akan terus hadir sebagai pilihan konsumsi dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Pemerintah melalui Bapanas bersama Perum Bulog memastikan ketersediaan pasokan beras SPHP tetap terjaga di berbagai lini pasar agar mudah diakses masyarakat. Konsistensi penyaluran SPHP dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, pergerakan rata-rata harga beras medium secara nasional mulai terlihat, meskipun masih berada tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sarwo menambahkan, proyeksi produksi beras nasional yang meningkat seiring mendekati panen raya diperkirakan akan membuat harga semakin stabil. Pada kondisi tersebut, penyaluran beras SPHP akan dilakukan lebih selektif.

Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026 yang diperbarui per Januari, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 1,79 juta ton pada Januari dan 2,98 juta ton pada Februari. Puncak panen raya diproyeksikan terjadi pada Maret dan April dengan produksi masing-masing bulan mencapai sekitar lima juta ton.

Baca Juga  Bupati Pessel: Penyuluh Harus Mampu jadi Ujung Tombak Sektor Pertanian

“SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik di pasar modern, pasar tradisional, maupun instansi yang melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia di ritel modern,” kata Sarwo.

Ia mengimbau masyarakat untuk mencoba mengonsumsi beras SPHP karena kualitasnya setara dengan beras medium di pasaran, namun dengan harga yang lebih terjangkau.

“Jika menemukan kualitas beras SPHP yang kurang sesuai, masyarakat diminta segera melapor agar dapat dilakukan penggantian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 3,2 juta ton pada awal 2026. Kondisi tersebut dinilai mendukung kelancaran program SPHP sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” kata Amran. (rdr/ant)