PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) kepada korban kebakaran di Jalan Pulai Jati Kampung Pinang, RT 01 RW 08, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (16/1/2026).
Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap warga yang terdampak kebakaran pada 12 Januari 2026 lalu itu.
Total bantuan dari Pemko Padang yang disalurkan mencapai Rp20 juta. Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp15 juta untuk pemilik rumah, Aditiawarman (64), sementara dua Kepala Keluarga (KK) yang berstatus sebagai penyewa masing-masing menerima Rp2,5 juta.
Selain itu, Baznas Kota Padang juga turut memberikan bantuan tambahan masing-masing Rp1,5 juta kepada pemilik rumah dan penyewa.
“Hari ini kami menyerahkan BSTT kepada korban kebakaran yang menimpa tiga KK dari 12 penghuni rumah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta,” ujar Maigus Nasir.
Maigus menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Sigap dan Padang Melayani di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama dirinya.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban serta membantu proses pemulihan pascakebakaran,” imbuhnya.
Wawako juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Menurutnya, kebakaran umumnya dipicu arus pendek akibat penggunaan colokan ganda secara berlebihan, sehingga kabel tidak mampu menahan beban dan memicu panas hingga kebakaran.
“Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pemadam Kebakaran bersama aparatur kecamatan dan kelurahan diharapkan menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di titik-titik strategis.”
“Sehingga masyarakat dapat melakukan pertolongan awal sebelum armada pemadam kebakaran tiba di lokasi,” tutup Wakil Wali Kota.
Hadir saat itu Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, bersama Kalaksa BPBD, Hendri Zulviton, Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, Wakil Ketua Baznas Kota Padang, Yultel Ardi, serta unsur Forkopimca Padang Timur. (rdr)





