AGAM

DPMN Agam Tetapkan Alokasi Dana Nagari 2026 Sebesar Rp74,95 Miliar

2
×

DPMN Agam Tetapkan Alokasi Dana Nagari 2026 Sebesar Rp74,95 Miliar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi dana desa. (Istimewa)
ilustrasi dana desa. (Istimewa)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menetapkan Alokasi Dana Nagari (ADN) 2026 sebesar Rp74,95 miliar untuk 92 nagari/desa di wilayah itu.

Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, mengatakan alokasi dana nagari tahun ini berkurang Rp13,94 miliar dibandingkan 2025 yang sebesar Rp87,90 miliar. Hal ini karena dana nagari berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah.

“Dana ini sudah final dan tinggal pencairan untuk nagari sesuai syarat dan ketentuan,” ujar Handria, didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari, Eko Purwanto, Jumat (15/01/2026).

Baca Juga  Atasi Kekurangan Dokter Spesialis, RSUD Lubukbasung Kerja Sama Rumah Sakit Lain

Nagari yang menerima alokasi dana paling besar pada 2026 adalah Nagari Lubuk Basung sebesar Rp2,49 miliar, sementara yang paling kecil Nagari Koto Baru hanya Rp431,28 juta.

Untuk realisasi 2025, tercatat Rp87,27 miliar dari total alokasi Rp87,90 miliar yang terserap. Sisa Rp684,26 juta berasal dari empat nagari yang tidak mengajukan pencairan dana, yakni Nagari Bawan, Sipinang, Salareh Aia, dan Tiku Lima Jorong.

DPMN Agam menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan nagari dalam pelaporan dan pencairan dana, agar penyaluran dana berjalan lancar dan sesuai ketentuan. (rdr/ant)