JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini digelar di Hotel Pullman Jakarta Central Park sebagai upaya mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita.
Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok, Nafri.
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, menyampaikan Rakornas ini diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari bupati, wali kota, sekretaris daerah, serta kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari seluruh Indonesia.
Menurutnya, Rakornas bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya pelaksanaan program direktif Presiden Prabowo Subianto.
“Rakornas ini merupakan upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan nasional,” ujar Andi Baso dalam sambutan pembukaan.
Ia menambahkan, sinergi kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang selanjutnya akan dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hasil Rakornas ini diharapkan menjadi rujukan bagi program Kesbangpol sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum di daerah, dengan dukungan Bappeda atau Bapelitbang sebagai perencana pembangunan daerah.
Rakornas Sinergi Ditjen Polpum Kemendagri dibagi ke dalam tiga sesi utama, yakni pembahasan arah kebijakan urusan pemerintahan umum untuk menjaga stabilitas sosial politik daerah, pembinaan ideologi Pancasila serta pencegahan radikalisme dan terorisme, serta sinergi program dan penyampaian isu-isu strategis urusan pemerintahan umum.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Bahtiar, menyebut antusiasme peserta Rakornas melampaui ekspektasi. Hal ini terlihat dari kehadiran langsung sejumlah kepala daerah dan sekretaris daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Bahtiar menegaskan Rakornas ini menjadi forum strategis untuk merumuskan pola kerja yang lebih efektif dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah. Ia juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal.
Melalui partisipasi dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan dapat memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan umum demi menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan daerah. (rdr)





