KABUPATEN SOLOK

Bupati Solok Audiensi ke Kementerian Kehutanan Bahas Pembangunan Jaringan Air Bersih

2
×

Bupati Solok Audiensi ke Kementerian Kehutanan Bahas Pembangunan Jaringan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Bupati Solok melakukan audiensi ke Kementerian Kehutanan. (Foto: Diskominfo Kabupaten Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok, Jon Firman Pandu melakukan audiensi ke Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan RI di Bogor, Rabu (14/1/2026). Audiensi membahas permohonan pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Solok, yang sebagian lokasinya berada di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan.

Audiensi dihadiri Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan RI, Ammy Nurwati, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Kepala BKSDA Sumatera Barat Hartono, serta jajaran terkait dari Dinas PUPR dan pemerintah daerah.

Bupati Jon Firman Pandu menjelaskan, pembangunan jaringan air bersih ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok. Sebanyak lima titik lokasi direncanakan untuk dibangun, namun tiga di antaranya berada di dalam kawasan konservasi, sehingga memerlukan perizinan dan persetujuan dari Kementerian Kehutanan.

Baca Juga  Tiru Padang, Aksi Tawuran Sudah Masuk ke Kabupaten Solok

“Masyarakat kita menjerit soal pemenuhan air bersih hari ini. Besar harapan kami, persetujuan dari Kementerian Kehutanan dapat segera diberikan demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Bupati Solok.

Menanggapi permohonan tersebut, Direktur Perencanaan Konservasi menegaskan pentingnya memastikan posisi lokasi pembangunan berdasarkan zonasi dan blok kawasan konservasi.

  • Blok Pemanfaatan: pembangunan dapat dilakukan melalui mekanisme perizinan yang berlaku.
  • Blok Perlindungan: diperlukan review blok kawasan atau relokasi pembangunan untuk percepatan.
  • HPL (Hak Pengelolaan): pembangunan dapat dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama tanpa perlu izin usaha maupun persetujuan tambahan.
Baca Juga  Meriahkan HUT RI di Kabupaten Solok, Festival 99 Makanan Khas Daerah Digelar

Dinas PUPR Kabupaten Solok menyatakan opsi relokasi memungkinkan, sambil tetap memperhatikan efektivitas dan percepatan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menemukan solusi yang seimbang antara kepentingan konservasi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Solok dapat segera terwujud secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku. (rdr)