PADANG, RADARSUMBAR.COM — Kebakaran menghanguskan dua unit rumah hunian dan kontrakan di Jalan Pulai Kampung Pinang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (12/1/2026) malam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 19.49 WIB. Tiga unit armada pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi.
“Unit berangkat pukul 19.52 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 19.56 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Budi Payan.
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit, sehingga petugas harus bekerja ekstra untuk mencegah api merembet ke bangunan lain.
Sebanyak 65 personel dikerahkan dalam proses pemadaman. Menurut Budi Payan, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 x 20 meter persegi.
Kebakaran tersebut berdampak pada tiga kepala keluarga dengan total sembilan jiwa yang kini terpaksa mengungsi.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun berkat respons cepat petugas, empat bangunan di sekitar lokasi berhasil diselamatkan dengan nilai aset terselamatkan diperkirakan mencapai Rp900 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Selain petugas Damkar, penanganan di lokasi juga melibatkan PLN, TNI, Polri, camat, unsur kelurahan, KSB, RT, dan unsur masyarakat setempat.
Budi Payan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk, serta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Padang Sigap 112 atau Damkar 113. (rdr)





