AGAM

Amorphophallus Bunga Endemik Sumatera Kembali Ditemukan di Agam

1
×

Amorphophallus Bunga Endemik Sumatera Kembali Ditemukan di Agam

Sebarkan artikel ini
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menemukan Amorphophallus Titanum di Kabupaten Agam, Senin (12/1/2026). (dok. Antara/Fandi Yogari)
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menemukan Amorphophallus Titanum di Kabupaten Agam, Senin (12/1/2026). (dok. Antara/Fandi Yogari)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menemukan Amorphophallus Titanum atau bunga endemik asal Pulau Sumatera di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

“Setelah kami hitung ketinggian bunga bangkai ini mencapai 113 centimeter, keliling bunga 69 centimeter dan keliling batang 33 sentimeter,” kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Syahrul Fitra di Kabupaten Agam, Senin.

Syahrul mengatakan berdasarkan data yang dihimpun BKSDA, bunga bangkai paling banyak ditemukan di kawasan Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam. Beberapa jenis yang ditemukan ialah Amorphophallus titanum, Amorphophallus beccarii, Amorphophallus paeoniifolius dan Amorphophallus gigas.

Baca Juga  Bawaslu Agam Turunkan Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye

Dari sejumlah spesies yang sudah berhasil didentifikasi, Amorphophallus gigas merupakan jenis yang paling sulit ditemukan. Hal ini berkemungkinan sebarannya yang tidak begitu masif di Ranah Minang.

“Terakhir kita menemukan Amorphophallus gigas ini di Jorong Batang palupuah, Nagari Koto Rantang pada 2021,” sebut dia.

Ia menjelaskan, setelah bunga bangkai layu atau mati, maka tujuh bulan setelah itu akan muncul vegetatif baru berupa daun dan batang.

Mengingat bunga bangkai dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, BKSDA terus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Tiga Kurir Ganja yang Kabur usai Dicegat BNN Ditangkap Dalam Hutan di Agam

Sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bunga bangkai dilindungi sehingga diharapkan tidak ada pembabatan karena ketidaktahuan.

BKSDA membenarkan juga telah memberikan teguran kepada pihak-pihak yang sengaja membabat dan berjanji tidak akan mengulangi.

“Sampai sekarang kami terus melakukan sosialisasi bahwa ini tanaman yang dilindungi undang-undang,” kata dia. (rdr/ant)