AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, mencatat total kerugian akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, meskipun kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan cukup besar, tidak terdapat korban jiwa akibat bencana tersebut.
“Total kerugian yang dialami Kabupaten Solok sekitar Rp1,9 triliun. Namun alhamdulillah, tidak ada korban jiwa atau meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu di Solok, Sabtu.
Ia menjelaskan bencana hidrometeorologi berdampak luas, terutama di wilayah bagian barat Kabupaten Solok sepanjang Bukit Barisan. Dari 14 kecamatan yang ada, sebanyak 12 kecamatan terdampak langsung bencana tersebut.
“Sebanyak 12 kecamatan terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu,” katanya.
Bencana tersebut memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, antara lain perumahan, infrastruktur, sosial, serta perekonomian masyarakat.
Untuk mempercepat pemulihan pascabencana, Bupati Solok meminta dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait dalam pemenuhan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Solok yang telah disusun.
Ia juga menyampaikan Pemkab Solok sebelumnya berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Sumatera Barat Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/1).
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Solok telah menandatangani Dokumen R3P Kabupaten Solok dan menyerahkannya langsung kepada Sekretaris Utama BNPB RI untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Bupati Solok berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat terus diperkuat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok berjalan optimal demi pemulihan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengatakan Dokumen R3P telah disusun dalam waktu sekitar satu setengah bulan dan kini telah diserahkan kepada BNPB.
Dokumen R3P tersebut mencakup lima sektor utama pemulihan pascabencana, yakni sektor perumahan, infrastruktur publik, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.
“Kami berharap dokumen R3P ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi secara sinergis, terarah, dan terukur. Rehabilitasi dan rekonstruksi ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN,” ujar Medison.
Ia menambahkan total kerugian akibat bencana di Kabupaten Solok mencapai Rp1,9 triliun dan berharap anggaran tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat dalam satu hingga dua tahun ke depan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dan infrastruktur yang rusak dapat difungsikan kembali. (rdr)





