BERITA

Mendagri: Presiden Resmi Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Tiga Provinsi

2
×

Mendagri: Presiden Resmi Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Tiga Provinsi

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (net)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (net)

BANDAACEH, RADARSUMBAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi untuk menangani dampak bencana alam di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Pembentukan Satgas tersebut bertujuan mempercepat pemulihan infrastruktur serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Khusus untuk Provinsi Aceh yang mengalami dampak cukup parah, Mendagri mengusulkan skema kebijakan fiskal guna mendukung percepatan pemulihan. Usulan utama yang disampaikan adalah pengembalian atau peniadaan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana.

Mendagri menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menyampaikan aspirasi tersebut agar diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam rapat pembahasan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh yang digelar di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026). Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta para bupati dan wali kota dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga  Prabowo: Pemerintah Maksimal Pulihkan Aceh, Kendala Listrik masih Berat

“Khusus untuk Aceh yang masuk kategori parah terdampak bencana, kami mengusulkan agar TKD dikembalikan. Kita berharap tidak ada pemotongan atau dana tersebut segera dikembalikan agar proses pemulihan tidak terhambat kendala anggaran,” ujar Tito.

Ia berharap langkah koordinasi ini dapat memberikan kepastian anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dengan dukungan Satgas dan kebijakan fiskal tersebut, pemerintah pusat berkomitmen memastikan proses pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran 2026 yang memberikan pengecualian efisiensi bagi Aceh demi percepatan pemulihan bencana.

Baca Juga  Isu Reshuffle Ditepis, Prabowo Minta Menteri Tetap Fokus Bekerja

“Atas nama Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden. Aceh tidak lagi dikenakan efisiensi anggaran karena kondisi bencana yang parah,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat. Dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi intensif dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya untuk meminta pengecualian kebijakan efisiensi anggaran bagi Aceh.

“Artinya, pemerintah pusat memberikan diskresi khusus bagi Aceh. Dana TKD yang semula masuk skema efisiensi kini dikembalikan penuh atau tidak dipotong, sehingga program pembangunan dan rehabilitasi tetap berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (rdr)