logo radarsumbar.com
Jumat, 9 Januari 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
logo radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Kemkomdigi Rancang Regulasi Turunan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Adiyansyah Lubis
9 Januari 2026 | 14:01 WIB
Gedung kantor Kemkomdigi (foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Gedung kantor Kemkomdigi (foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

ShareShareShareShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) turunan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini dikenal sebagai RPM Pelaksana PP TUNAS, yang mengoperasionalkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Menurut keterangan resmi Kemkomdigi, perancangan ini bertujuan agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat melaksanakan kewajiban perlindungan anak secara efektif, mulai dari batasan usia minimum penggunaan produk, layanan, dan fitur digital, hingga penilaian risiko dampak negatif terhadap anak.

Baca Juga  "Lawan" China, AS Bersatu dengan Australia dan Inggris Bentuk AUKUS

Rancangan RPM mengatur beberapa hal teknis, antara lain:

  • Ketentuan umum dan batasan usia anak
  • Kewajiban penilaian mandiri oleh PSE
  • Mekanisme verifikasi hasil penilaian risiko
  • Sistem pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik
  • Sanksi administratif bagi PSE yang tidak memenuhi kewajiban
  • Mekanisme keberatan dan banding administratif

Kemkomdigi membuka konsultasi publik hingga 16 Januari 2026, untuk melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan anak. Masukan dapat dikirim melalui email: fara004@komdigi.go.id. (rdr)

Baca Juga  GSIH Targetkan Cetak Empat Juta Talenta Digital dan Pengusaha Teknologi
Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
Tag: AnakKemkomdigiperlindunganRuang Digital
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade. (Foto: Ist)

Andre Rosiade Apresiasi Presiden Prabowo Capai Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target

9 Januari 2026 | 11:48 WIB
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

12 Perusahaan Diduga Terlibat Penyebab Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

9 Januari 2026 | 11:01 WIB
ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

BMKG Peringatkan Hujan dan Petir di Banyak Kota, Ini Daftarnya

9 Januari 2026 | 10:33 WIB
Petugas mengoperasikan eskavator untuk membersihkan jalan akses antardesa dari batang-batang kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (7/12/2025). (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Banjir untuk Warga Aceh dan Sumut

8 Januari 2026 | 14:31 WIB
Presiden Prabowo datang ke lokasi bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

Prabowo: Indonesia Kini Mandiri Pangan, Tak Lagi Bergantung Impor

8 Januari 2026 | 14:01 WIB
Sekretaris Utama BNPB Rustian didampingi Wakil Bupati Tanah Datar meninjau 1,8 hektare lahan kosong yang diperkirakan dapat dibangun sekitar 34 hingga 70 unit huntap terpadu di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (7/1/2026). (Foto: BNPB)

BNPB Evaluasi Pembangunan Hunian bagi Korban Bencana Sumbar

8 Januari 2026 | 11:27 WIB
iklan bank nagari iklan bank nagari iklan bank nagari

Terpopuler

  • Calon pemain Semen Padang Fc, Kazaki Nakagawa. (dok. Getty Images)

    Semen Padang FC Dikabarkan Datangkan Pemain Serba Bisa Asal Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih jadi Ketua LPS Kecamatan Nanggalo, Zulkifli Diharapkan Perkuat Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Lini Belakang, Semen Padang FC Segera Resmikan Jaime Giraldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Tidak Bawa Hasil dari Dua Laga Tur Jawa Usai Dikalahkan PSIM 1-0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

LIGA 1

Guillermo Fernández Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Pemain Asing Semen Padang FC

9 Januari 2026 | 20:17 WIB

Ilustrasi impor. (net)

Berkat Program Biodiesel, Impor Solar RI Turun Drastis 3 Juta Ton Tahun Lalu

9 Januari 2026 | 20:01 WIB
PLN salurkan beasiswa pendidikan untuk korban terdampak bencana di Agam. (dok. Humas PLN)

PLN Hadir Salurkan Beasiswa Pendidikan bagi Korban Terdampak Bencana di Palembayan

9 Januari 2026 | 19:31 WIB
Gubernur Mahyeldi dan jajaran pejabat Pemprov Sumbar gelar rakor dengan Mendagri. (dok. adpsb)

Rakor Bersama Mendagri, Gubernur Sumbar Sampaikan Total Kerugian Pascabencana Berbasis Data Terintegrasi

9 Januari 2026 | 19:01 WIB
Ilustrasi kilang minyak PT Pertamina (Persero). (Foto: Dok PT. Pertamina)

Pertama Kali Sejak 2016, Produksi Minyak Indonesia Lampaui Target

9 Januari 2026 | 18:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

10 Desember 2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

8 November 2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

19 Oktober 2025 | 09:31 WIB
Nurhaida (Pemerhati Politik Sumbar)

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

17 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

16 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

radarsumbar.com © 2026

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

radarsumbar.com © 2026