PADANG, RADARSUMBAR.COM — Bank Nagari menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal pada proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Layanan khusus disiapkan di counter Bank Nagari dengan pendampingan langsung oleh petugas untuk mempercepat proses pelunasan.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menekankan pentingnya pemenuhan syarat istitha’ah kesehatan sebagai prasyarat utama sebelum pelunasan dilakukan.
Menurutnya, kelulusan pemeriksaan kesehatan akan menentukan apakah jemaah dapat diberangkatkan atau harus menunggu tahun berikutnya.
“Jemaah harus memastikan nomor porsinya masuk dalam kuota berhak lunas dan telah lulus pemeriksaan kesehatan. Ini menjadi faktor penentu keberangkatan,” ujarnya.
Selain itu, jemaah juga diwajibkan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, paspor yang masih berlaku, pas foto terbaru, setoran awal BPIH, buku tabungan Tahari, serta SPPH lembar pertama.
Untuk mempercepat proses pelunasan yang hanya berlangsung selama sepekan, Bank Nagari menjalin koordinasi intensif dengan Kanwil Kemenag Sumbar dan membuka counter khusus di seluruh kantor cabang. Petugas bahkan melakukan komunikasi langsung dengan jemaah melalui telepon maupun kunjungan.
Gusti Candra menambahkan, dibandingkan tahun 2025, jumlah jemaah berhak lunas melalui Bank Nagari pada 2026 mengalami penurunan seiring berkurangnya kuota haji Sumbar dari 4.613 menjadi 3.900 jemaah.
Meski demikian, minat pendaftaran tetap tinggi, dengan 4.598 CJH atau 54,41 persen dari total pendaftar Sumbar memilih Bank Nagari sebagai mitra pendaftaran.
“Jaringan kami menjangkau hingga pelosok nagari, sehingga memberikan kemudahan bagi jemaah. Ditambah lagi, setiap pendaftar akan memperoleh souvenir eksklusif,” tutupnya. (rdr)
















