logo radarsumbar.com
Jumat, 9 Januari 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
logo radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME NASIONAL

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

Agoes Embun
8 Januari 2026 | 21:01 WIB
Penangkapan pelaku judi online oleh Bareskrim Polri. (dok. istimewa)

Penangkapan pelaku judi online oleh Bareskrim Polri. (dok. istimewa)

ShareShareShareShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM — Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online (judol) yang meresahkan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran siber selama tahun 2025 telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Sementara itu, uang dan aset yang berhasil kami sita nilainya mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online.

Baca Juga  Perputaran Dana Judi Online Turun 57 Persen, Pemerintah Catat Keberhasilan Penindakan

Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

“Website-website perjudian online ini dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Brigjen Himawan.

Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran.

Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.

Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631.

Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO.

Baca Juga  RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri juga menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk melalui mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan.

Hingga konferensi pers ini digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten. (rdr/tribratanews)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
Tag: Bareskrim PolriJudi Online
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ilustrasi impor. (net)

Berkat Program Biodiesel, Impor Solar RI Turun Drastis 3 Juta Ton Tahun Lalu

9 Januari 2026 | 20:01 WIB
Ilustrasi kilang minyak PT Pertamina (Persero). (Foto: Dok PT. Pertamina)

Pertama Kali Sejak 2016, Produksi Minyak Indonesia Lampaui Target

9 Januari 2026 | 18:31 WIB
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: arsip JPNN.com/Ricardo)

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026 | 15:31 WIB
BNN tangkap pengedar narkoba liquid di Jakarta. (dok. istimewa)

BNN Minta Publik Tak Ragu Laporkan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

8 Januari 2026 | 20:01 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengikuti rapat koordinasi tentang penguatan UMKM di wilayah terdampak bencana Sumatra bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat serta menteri terkait di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Kementerian UMKM Gerakkan Kembali Ekonomi Pascabencana

8 Januari 2026 | 19:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin diwawancarai wartawan usai bertemu Presiden Prabowo. (dok. PCO RI)

Kemenkes Koordinasikan 4.000 Relawan Kesehatan Tangani Dampak Bencana di Sumatra

8 Januari 2026 | 18:01 WIB
iklan bank nagari iklan bank nagari iklan bank nagari

Terpopuler

  • Guillermo Fernández Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Pemain Asing Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Dikabarkan Datangkan Pemain Serba Bisa Asal Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih jadi Ketua LPS Kecamatan Nanggalo, Zulkifli Diharapkan Perkuat Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Lini Belakang, Semen Padang FC Segera Resmikan Jaime Giraldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Tim YBM PLN datang ke lokasi bencana untuk beri bantuan kepada tenaga alih daya yang terdampak bencana. (dok. istimewa)
PADANG

YBM PLN UP3 Padang Hadir untuk Tenaga Alih Daya Terdampak Banjir

9 Januari 2026 | 21:01 WIB

Semen Padang serahkan bantuan 200 sak semen ke Batu Busuak. (dok. istimewa)

PT Semen Padang Salurkan 200 Zak Semen untuk Pengerasan Jalan Alternatif Pascabanjir Bandang di Lambung Bukit

9 Januari 2026 | 20:31 WIB

Guillermo Fernández Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Pemain Asing Semen Padang FC

9 Januari 2026 | 20:17 WIB
Ilustrasi impor. (net)

Berkat Program Biodiesel, Impor Solar RI Turun Drastis 3 Juta Ton Tahun Lalu

9 Januari 2026 | 20:01 WIB
PLN salurkan beasiswa pendidikan untuk korban terdampak bencana di Agam. (dok. Humas PLN)

PLN Hadir Salurkan Beasiswa Pendidikan bagi Korban Terdampak Bencana di Palembayan

9 Januari 2026 | 19:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

10 Desember 2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

8 November 2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

19 Oktober 2025 | 09:31 WIB
Nurhaida (Pemerhati Politik Sumbar)

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

17 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

16 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

radarsumbar.com © 2026

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

radarsumbar.com © 2026