logo radarsumbar.com
Jumat, 9 Januari 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
logo radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME NASIONAL

BNN Minta Publik Tak Ragu Laporkan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Agoes Embun
8 Januari 2026 | 20:01 WIB
BNN tangkap pengedar narkoba liquid di Jakarta. (dok. istimewa)

BNN tangkap pengedar narkoba liquid di Jakarta. (dok. istimewa)

ShareShareShareShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Wibowo meminta publik tidak ragu melapor apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

“Apabila teman-teman semua melihat ada indikasi-indikasi yang di luar biasanya, khususnya terkait dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, mohon segera bisa berkoordinasi, diinformasikan kepada aparat BNN maupun aparat lainnya yang terdekat untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Plt. Deputi Budi, Selasa (6/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Budi usai memberikan keterangan soal penggerebekan laboratorium pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape dan happy water, yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ancol, Jakarta.

Ia menekankan seluruh lapisan masyarakat punya tanggung jawab bersama untuk menekan serta menghindarkan generasi muda penerus bangsa dari paparan narkotika.

Baca Juga  Unit Intel TNI Ungkap Peredaran Narkoba di Agam, 2 Pelaku Diamankan

Plt. Deputi Budi menegaskan penggerebekan tersebut adalah bukti negara hadir untuk memenuhi komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan visi Indonesia Emas.

“Oleh sebab itu, kami mohon dukungan semua pihak untuk bisa bersama-sama kita berkolaborasi secara solid untuk menyatakan perang dan melakukan perlawanan terhadap para bandar, para kartel,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN bersama tim gabungan menangkap empat orang, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

Tersangka HHS dan DM ditangkap atas dugaan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan ethomidate. Sedangkan tersangka PS dan HSN, ditangkap atas dugaan berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.

Baca Juga  Pasangan Kumpul Kebo di Padang Diciduk Polisi Karena Pesta Narkoba

Laboratorium pembuatan narkotika tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional peredaran gelap narkotika.

Para tersangka tersebut saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yakni, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Kemudian, Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimal Rp8 miliar. (rdr/tribratanews)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
Tag: BNNnarkoba
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ilustrasi impor. (net)

Berkat Program Biodiesel, Impor Solar RI Turun Drastis 3 Juta Ton Tahun Lalu

9 Januari 2026 | 20:01 WIB
Ilustrasi kilang minyak PT Pertamina (Persero). (Foto: Dok PT. Pertamina)

Pertama Kali Sejak 2016, Produksi Minyak Indonesia Lampaui Target

9 Januari 2026 | 18:31 WIB
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: arsip JPNN.com/Ricardo)

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026 | 15:31 WIB
Penangkapan pelaku judi online oleh Bareskrim Polri. (dok. istimewa)

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

8 Januari 2026 | 21:01 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengikuti rapat koordinasi tentang penguatan UMKM di wilayah terdampak bencana Sumatra bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat serta menteri terkait di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Kementerian UMKM Gerakkan Kembali Ekonomi Pascabencana

8 Januari 2026 | 19:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin diwawancarai wartawan usai bertemu Presiden Prabowo. (dok. PCO RI)

Kemenkes Koordinasikan 4.000 Relawan Kesehatan Tangani Dampak Bencana di Sumatra

8 Januari 2026 | 18:01 WIB
iklan bank nagari iklan bank nagari iklan bank nagari

Terpopuler

  • Guillermo Fernández Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Pemain Asing Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Dikabarkan Datangkan Pemain Serba Bisa Asal Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih jadi Ketua LPS Kecamatan Nanggalo, Zulkifli Diharapkan Perkuat Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Lini Belakang, Semen Padang FC Segera Resmikan Jaime Giraldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Enam pemain asing baru yang sudah didaftarkan Semen Padang FC untuk putaran kedua BRI Super League. (dok. istimewa)
LIGA 1

Andre Rosiade: Enam Pemain Asing Baru Semen Padang FC Resmi Terdaftar untuk Putaran Kedua

9 Januari 2026 | 21:29 WIB

Tim YBM PLN datang ke lokasi bencana untuk beri bantuan kepada tenaga alih daya yang terdampak bencana. (dok. istimewa)

YBM PLN UP3 Padang Hadir untuk Tenaga Alih Daya Terdampak Banjir

9 Januari 2026 | 21:01 WIB
Semen Padang serahkan bantuan 200 sak semen ke Batu Busuak. (dok. istimewa)

PT Semen Padang Salurkan 200 Zak Semen untuk Pengerasan Jalan Alternatif Pascabanjir Bandang di Lambung Bukit

9 Januari 2026 | 20:31 WIB

Guillermo Fernández Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Pemain Asing Semen Padang FC

9 Januari 2026 | 20:17 WIB
Ilustrasi impor. (net)

Berkat Program Biodiesel, Impor Solar RI Turun Drastis 3 Juta Ton Tahun Lalu

9 Januari 2026 | 20:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

10 Desember 2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

8 November 2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

19 Oktober 2025 | 09:31 WIB
Nurhaida (Pemerhati Politik Sumbar)

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

17 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

16 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

radarsumbar.com © 2026

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

radarsumbar.com © 2026