PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia atau lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman.
“Tidak ada boleh ada kekerasan dan penganiayaan. Jajaran Polda Sumbar juga telah menangkap pelaku penganiayaan itu,” katanya usai menghadiri hari jadi Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Empat, Rabu.
Pihaknya juga telah bertemu dengan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurutnya untuk proses hukumnya nanti pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum termasuk penyebab kejadian itu.
“Apa penyebabnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk mengusutnya,” katanya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Vasko Ruseimy juga telah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu. Vasko mengatakan kasus penganiayaan terhadap perempuan lansia tersebut tidak dapat ditoleransi karena menyasar seseorang yang tak berdaya.
Oleh karena itu, ia meminta polisi bergerak cepat dan memproses hukum pelakunya. Kasus itu berawal dari penganiayaan yang menimpa Saudah di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1).
Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua matanya membiru yang diduga akibat kekerasan. Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Dalam kondisi fisik yang masih lemah, Saudah mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melarang aktivitas di lokasi tersebut, melainkan meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.
Saat menyorotkan senter ke arah beberapa orang di lokasi, tiba-tiba ia dilempari batu, dipukuli, lalu diseret hingga ke semak-semak.
Korban mengaku sempat tak sadarkan diri setelah penganiayaan. Warga kemudian menemukan Saudah dalam keadaan terluka parah dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu, polisi sudah menangkap satu orang diduga pelaku penganiayaan inisial IS (26) pada Senin (5/1/2026). (rdr/ant)














