PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melakukan evaluasi pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini bertujuan memberikan masukan penting untuk fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Evaluasi difokuskan pada pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Lima Puluh Kota, sekaligus meninjau lokasi yang dipersiapkan untuk hunian tetap (huntap) pada fase pemulihan.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, memimpin evaluasi lapangan dengan meninjau lokasi persiapan pembangunan huntap di Kabupaten Solok, Rabu (7/1). Evaluasi mencakup progres fisik huntara, kualitas bangunan, ketersediaan sarana-prasarana pendukung, serta kesesuaian lokasi dengan prinsip keamanan dan kelayakan hunian.
“Evaluasi juga menyoroti koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait dalam pelaksanaan pembangunan huntara,” ujar Rustian.
Hasil evaluasi menunjukkan pembangunan huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Tanah Datar secara umum telah berjalan, namun terdapat beberapa catatan perbaikan. Beberapa di antaranya meliputi penyempurnaan fasilitas pendukung, penyesuaian desain sesuai kebutuhan keluarga penyintas, dan percepatan penyelesaian di beberapa titik pembangunan.
Saat ini, pembangunan huntara di Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, ditargetkan 60 unit pada tahap I, sedangkan di Tanah Datar, terdapat 23 unit di Nagari Bungo Tanjung dan 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan.
Lokasi huntap yang disiapkan di Kabupaten Solok berada di Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak. Temuan evaluasi ini akan menjadi rekomendasi dalam penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumbar, sebagai pedoman komprehensif untuk peralihan dari hunian sementara ke hunian tetap yang aman, layak, dan berkelanjutan.
BNPB menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penanganan pascabencana di Sumatera Barat melalui perencanaan terukur, berbasis kebutuhan masyarakat, dan mengedepankan prinsip “build back better”. (rdr)
















