Writy.
Kamis, 8 Januari 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME SUMBAR

KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku

Agoes Embun
7 Januari 2026 | 17:31 WIB
Perbaikan jalur perlintasan sebidang kereta api di Lubuk Buaya. (dok. istimewa)

Perbaikan jalur perlintasan sebidang kereta api di Lubuk Buaya. (dok. istimewa)

ShareShareShareShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan bahwa penanganan dan perlakuan terhadap perlintasan sebidang kereta api telah diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 49, dijelaskan mengenai pembagian kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan perlintasan sebidang, termasuk perbaikan jalan.

Kewenangan perbaikan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status kepemilikan jalan, apakah merupakan jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. Dengan demikian, masing-masing pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab sesuai dengan status jalan tersebut.

Sementara itu, kewenangan KAI dalam melakukan perbaikan jalan di perlintasan sebidang hanya berlaku apabila kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh pekerjaan atau perbaikan jalur kereta api yang dilakukan oleh KAI.

Dalam kondisi tersebut, KAI berkewajiban untuk mengembalikan kondisi jalan sebagaimana mestinya. Terkait perlintasan sebidang di Lubuk Buaya, KAI Divre II Sumatera Barat menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelum dilakukan perbaikan geometri jalur kereta api.

Baca Juga  KAI Divre II Sumbar Layani 1 Juta Lebih Penumpang Pada Semester I 2025

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyampaikan bahwa langkah perbaikan yang dilakukan KAI merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.

“Sebagaimana diketahui bersama, kondisi jalan di perlintasan sebidang Lubuk Buaya memang sudah dalam keadaan rusak sebelum adanya pekerjaan perbaikan geometri jalur yang kami lakukan.”

“Namun, demi keselamatan perjalanan kereta api dan juga keselamatan pengguna jalan, KAI mengambil langkah preventif dengan melakukan perbaikan bersamaan dengan perawatan jalur(perbaikan geometri perlintasan),” ujar Reza.

Ia menambahkan bahwa prinsip yang sama juga berlaku untuk perlintasan sebidang lainnya, termasuk di wilayah Teluk Bayur.

“Untuk perlintasan sebidang di Teluk Bayur maupun lokasi lainnya, kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku.”

“Kami melihat terlebih dahulu status jalan tersebut, apakah merupakan kewenangan provinsi, kabupaten/kota, atau apakah kerusakan terjadi akibat pekerjaan jalur oleh KAI.”

“Penanganan dan perbaikannya kami kembalikan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga  Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand Segera Rampung, Siap Dilimpah ke Pengadilan

KAI Divre II Sumatera Barat juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait dapat bersama-sama berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, kepolisian, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya peningkatan keselamatan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak semata.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dan saling bersinergi dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya di perlintasan di wilayah provinsi Sumatera Barat.”

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan komitmen dan kepedulian dari semua pihak, termasuk pengguna jalan, agar potensi risiko kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ungkap Reza.

Melalui kolaborasi yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, KAI optimistis keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang dapat terus ditingkatkan demi terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkesinambungan. (rdr)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
Tag: KAI Divre II SumbarKereta ApiPerlintasan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Air sinkhole di Limapuluh Kota bewarna kebiruan dan jernih. (ANTARA/HO-Frv)

Air Biru di Sinkhole Situjuah Batua Limapuluh Kota, Ternyata Ini Penyebabnya

8 Januari 2026 | 10:31 WIB
Gubernur Mahyeldi tinjau jalan rusak di Talu. (dok. adpsb)

Tinjau Jalan Terdampak Bencana di Talu, Mahyeldi Menilai Pengalihan Jalur yang Lebih Aman

7 Januari 2026 | 19:31 WIB
Kondisi terkini di daerah Batu Busuak yang terdampak bencana. (dok. istimewa)

Pemko Padang akan Gelar Gotong Royong Bersihkan Dampak Banjir Bandang bersama Relawan

7 Januari 2026 | 16:31 WIB
Gubernur Mahyeldi cek banjir bandang susulan di Maninjau. (dok. adpsb)

Mendagri Apresiasi Kinerja Cepat Pemprov Sumbar Tangani Bencana Hidrometeorologi

7 Januari 2026 | 16:01 WIB
ilustrasi vaksin rabies

Gigitan HPR di Tanah Datar Meningkat, Satu Kasus Berujung Kematian

7 Januari 2026 | 15:01 WIB
Bupati Solok melakukan peninjauan ke lokasi mata air Aqua di Arosuka. (Foto: Diskominfo Kabupaten Solok)

Kunjungi Pabrik AQUA, Bupati Solok Tekankan Kelestarian Lingkungan

7 Januari 2026 | 14:31 WIB

Terpopuler

  • Jaime Giraldo resmi berseragam Semen Padang FC. (dok. istimewa)

    Perkuat Lini Belakang, Semen Padang FC Segera Resmikan Jaime Giraldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih jadi Ketua LPS Kecamatan Nanggalo, Zulkifli Diharapkan Perkuat Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Dikabarkan Datangkan Pemain Serba Bisa Asal Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Tidak Bawa Hasil dari Dua Laga Tur Jawa Usai Dikalahkan PSIM 1-0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Air sinkhole di Limapuluh Kota bewarna kebiruan dan jernih. (ANTARA/HO-Frv)
LIMAPULUH KOTA

Air Biru di Sinkhole Situjuah Batua Limapuluh Kota, Ternyata Ini Penyebabnya

8 Januari 2026 | 10:31 WIB

Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade optimistis tim tersebut lolos dari degradasi di putaran kedua. (Foto: Ist)

Gunakan 11 Pemain Asing di Putaran Kedua, Andre Rosiade Optimistis Semen Padang FC Lolos dari Degradasi

8 Januari 2026 | 09:49 WIB
Kantor OJK Sumbar. (dok. istimewa)

OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas di Limapuluh Kota

8 Januari 2026 | 09:31 WIB
Arsip foto - Petugas menunjukkan produk emas batangan di Pegadaian Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (8/7/2025). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc/pri.

Awal Januari, Harga Emas Pegadaian Kompak Naik

8 Januari 2026 | 09:10 WIB
Lapangan minyak yang dikelola Pertamina Internasional EP (PIEP) di luar negeri. (Dok: Pertamina Hulu Energi)

Kemlu RI Pastikan Aset Pertamina di Venezuela Aman Pasca-Serangan AS

7 Januari 2026 | 21:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

10 Desember 2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

8 November 2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

19 Oktober 2025 | 09:31 WIB
Nurhaida (Pemerhati Politik Sumbar)

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

17 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

16 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

radarsumbar.com © 2026

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

radarsumbar.com © 2026