BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, sepanjang 2025 tercatat cukup tinggi, yakni mencapai 933 kasus dalam satu tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tanah Datar, Roza Mardiah, di Batusangkar, Rabu, mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 712 kasus gigitan.
“Jika dilihat, kasus gigitan HPR di Tanah Datar meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 712 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 933 kasus. Bahkan, sudah terdapat satu kasus kematian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total 933 kasus gigitan HPR, hewan penyebab terbanyak berasal dari kucing, anjing, dan monyet. Sementara satu kasus gigitan yang berujung pada kematian disebabkan oleh gigitan musang.
Roza menyebutkan, jika dicermati, terjadi keseimbangan antara kasus gigitan oleh hewan liar dan hewan peliharaan, yakni masing-masing sekitar 50 persen.
“Kasus gigitan oleh hewan peliharaan juga cukup tinggi. Hampir setiap hari ada laporan gigitan yang masuk melalui grup khusus penanganan kasus tersebut,” katanya.
Menurut dia, tingginya kasus gigitan HPR di Tanah Datar disebabkan oleh kebiasaan sebagian masyarakat yang hobi berburu, rendahnya kesadaran untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaan, serta masih banyaknya hewan liar yang tidak diketahui pemiliknya.
Sebagai upaya pengendalian, dinas terkait telah melakukan penjaringan hewan secara manual menggunakan tangguk berukuran besar. Namun, langkah tersebut dinilai belum efektif karena keterbatasan personel, sarana, dan anggaran, serta memiliki risiko yang cukup tinggi.
“Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual tidak bisa dilakukan secara massal dan membutuhkan waktu serta personel yang banyak,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan serta segera melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan.
“Kami berharap masyarakat melakukan vaksinasi hewan peliharaannya. Jika terjadi gigitan, segera datang ke unit kesehatan terdekat karena gigitan hewan sangat berbahaya,” katanya. (rdr/ant)

















