PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Sidang II Tahun 2026, Rabu (31/12/2025), di ruang sidang utama DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja DPRD selama satu tahun terakhir sekaligus mempertegas komitmen lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat Kota Padang.
Muharlion memimpin Rapat paripurna didampingi semua wakil ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, Jupri dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan Hendrizal. Sedangkan dari Pemko Padang dihadiri langsung Wali Kota Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir serta segenap pimpinan OPD.

Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026. (Foto: Ist)
Muharlion menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan forum konstitusional untuk mengevaluasi kinerja dewan selama satu tahun terakhir.
“Setiap masa sidang harus dimaknai sebagai ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” jelas Muharlion.
Di bawah kepemimpinannya, DPRD Kota Padang terus diarahkan agar bekerja lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana agenda-agenda strategis yang telah dibahas benar-benar menjawab kebutuhan publik dan selaras dengan arah pembangunan daerah khususnya Kota Padang.

“Ia menilai hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD mempertegas posisinya sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Memasuki Masa Sidang II Tahun 2026, Muharlion mendorong seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan soliditas dan etos kerja.
“Tantangan pembangunan yang semakin kompleks membutuhkan kerja sama lintas fraksi serta komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan agar setiap kebijakan yang dihasilkan bersifat solutif dan berkelanjutan,” ungkap Muharlion.

Selain fokus pada kinerja, Muharlion juga menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas lembaga DPRD.
Menurutnya, setiap keputusan yang diambil dalam forum paripurna harus mencerminkan aspirasi rakyat serta menjunjung tinggi nilai etika dan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat.
Dengan semangat baru di Masa Sidang II Tahun 2026, Muharlion optimistis DPRD Kota Padang mampu melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Kepemimpinan yang tegas namun inklusif menjadi modal utama DPRD Padang untuk terus melaju dan menjawab harapan publik. (rdr/adv)
















