Writy.
Rabu, 7 Januari 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME NASIONAL

Nadiem Diduga Buka Jalan ‘Titipan Nama’ Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbudristek

Agoes Embun
5 Januari 2026 | 20:31 WIB
Nadiem Makarim memberikan salam saat sidang terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudiristek tahun 2019-2022 lalu. )(dok. Antara)

Nadiem Makarim memberikan salam saat sidang terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudiristek tahun 2019-2022 lalu. )(dok. Antara)

ShareShareShareShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Roy Riady mengungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, diduga membuka jalan agar mantan anggota Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti dapat “menitipkan nama” pengusaha dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Menurut JPU, dugaan itu bermula saat Agustina menemui Nadiem dan Hamid Muhammad untuk membahas pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kemendikbudristek Tahun 2021, baik sebelum maupun sesudah pembahasan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dalam pengadaan tersebut, Kemendikbudristek disebut membutuhkan 431.730 unit laptop Chromebook, dengan rincian 189.165 unit bersumber dari DIPA dan 242.565 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. Namun, pengadaan itu diduga dilakukan tanpa kajian pembentukan harga satuan laptop.

Baca Juga  Situasi Pandemi Terus Membaik, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran

JPU menyebut Agustina sempat menanyakan kepada Nadiem apakah rekan-rekannya dapat terlibat dalam proses pengadaan. Nadiem kemudian mengarahkan agar urusan teknis dibicarakan dengan Hamid Muhammad.

Selanjutnya, Hamid merekomendasikan Agustina untuk bertemu dengan Direktur Jenderal bernama Jumeri. Agustina lalu menghubungi Jumeri melalui pesan WhatsApp dan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan arahan dari Nadiem dan Hamid. Jumeri kemudian menyatakan kesediaannya untuk bertemu.

Dalam dakwaan disebutkan, Jumeri bersama Hamid Muhammad, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Purwadi Sutanto beberapa kali menerima “titipan nama pengusaha” dari Agustina agar dilibatkan dalam pengadaan laptop Chromebook Tahun 2021.

Adapun nama-nama pengusaha yang disebut JPU, yakni Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentaridimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), serta Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.

Baca Juga  KPK Tahan Rudy Ong Chandra, Tersangka Dugaan Suap Izin Tambang di Kaltim

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2019–2022, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun.

Kerugian negara tersebut terdiri atas Rp1,56 triliun dari program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek serta 44,05 juta dolar AS atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

JPU juga mendakwa Nadiem menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Atas perbuatannya, Nadiem Anwar Makarim dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rdr/ant)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
Tag: ChromebookKorupsiSidang
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, meninjau langsung pelaksanaan pembelajaran di SMA Negeri 12 Padang. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Sekolah Terdampak Banjir di Padang Mulai Aktif, Pemerintah Siapkan Revitalisasi

6 Januari 2026 | 21:01 WIB
Presiden Prabowo saat rapat kabinet di awal tahun 2026. (dok. istimewa)

Presiden Prabowo Umumkan Indonesia Resmi Swasembada Beras per 31 Desember 2025

6 Januari 2026 | 19:31 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026. (Foto Humas Kemenhub)

Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle Serentak Mulai Januari 2026

5 Januari 2026 | 21:01 WIB
Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

Kemlu Pastikan WNI di Venezuela Aman di Tengah Ketegangan Militer

5 Januari 2026 | 20:01 WIB
ilustrasi KUHP-KUHAP. (dok. istimewa)

Guru Besar Trisakti Nilai KUHP–KUHAP Baru Jadi Tonggak Kedaulatan Hukum Indonesia

5 Januari 2026 | 17:01 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho. (dok. Divhumas Polri)

Kakorlantas: Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin 2025 Efektif Urai Kepadatan

3 Januari 2026 | 17:01 WIB

Terpopuler

  • Jaime Giraldo resmi berseragam Semen Padang FC. (dok. istimewa)

    Perkuat Lini Belakang, Semen Padang FC Segera Resmikan Jaime Giraldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih jadi Ketua LPS Kecamatan Nanggalo, Zulkifli Diharapkan Perkuat Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terancam Kehilangan Rui Rampa Tiga Bulan, Semen Padang FC harus Cari Opsi Bek Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman Keras dari Hulu Sungai Maninjau Bikin Warga Mengungsi dan Ketakutan, Diduga Banjir Bandang Susulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.(Antara/Al Fatah)
BUKITTINGGI

IMB dan PBB BTC Tunggak Miliaran, Wali Kota Bukittinggi Minta Diusut

7 Januari 2026 | 12:31 WIB

Fenomena sinkhole di Limapuluh Kota. (dok. istimewa)

Kaji Fenomena Sinkhole di Situjuah Batua, IAGI Sumbar Butuh Tim Geolistrik

7 Januari 2026 | 12:01 WIB
Ilustrasi anak-anak sekolah. (Foto: Ist)

Musim Hujan, IDAI Minta Orang Tua Lebih Waspada Kesehatan Anak

7 Januari 2026 | 11:31 WIB
Ilustrasi nikah siri dan poligami. (Foto: Ist)

Hati-hati! Nikah Siri dan Poligami Ilegal Kini Bisa Dipidana Hingga 6 Tahun

7 Januari 2026 | 11:00 WIB
Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp13,52 triliun untuk pemulihan pascabencana di Sumbar. (Foto: Ist)

Andre Rosiade: Rp13,52 Triliun Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Sumbar Pascabencana

7 Januari 2026 | 10:20 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

10 Desember 2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

8 November 2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

19 Oktober 2025 | 09:31 WIB
Nurhaida (Pemerhati Politik Sumbar)

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

17 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

16 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

radarsumbar.com © 2026

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

radarsumbar.com © 2026