Writy.
Rabu, 7 Januari 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME NASIONAL

Guru Besar Trisakti Nilai KUHP–KUHAP Baru Jadi Tonggak Kedaulatan Hukum Indonesia

Agoes Embun
5 Januari 2026 | 17:01 WIB
ilustrasi KUHP-KUHAP. (dok. istimewa)

ilustrasi KUHP-KUHAP. (dok. istimewa)

ShareShareShareShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM — Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dinilai sebagai kabar baik sekaligus melegakan bagi perjalanan hukum Indonesia.

Setelah lebih dari satu abad hidup di bawah aturan pidana buatan kolonial Belanda, Indonesia kini akhirnya memiliki sistem hukum pidana yang dirancang, dibahas, dan ditetapkan oleh bangsa sendiri.

Pakar kebijakan publik dan Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyebut kehadiran KUHP dan KUHAP nasional sebagai lompatan historis yang tidak hanya bersifat teknis hukum, tetapi juga simbol kedaulatan negara.

“Selama ratusan tahun kita hidup dengan hukum pidana peninggalan kolonial. Sekarang Indonesia memiliki KUHP dan KUHAP yang lahir dari konteks sosial, politik, dan budaya bangsa sendiri. Ini kabar baik dan patut diapresiasi,” ujar Trubus, Senin (5/1).

Menurut Trubus, KUHP memang merupakan produk hukum yang secara historis sudah sangat lama dan sudah semestinya diperbarui.

Ia menekankan bahwa pembahasan KUHP bukanlah proses instan, melainkan telah digodok oleh kalangan akademisi dan praktisi hukum sejak puluhan tahun lalu.

“Prosesnya sangat panjang dan penuh perdebatan. Itu justru menandakan kehati-hatian negara. Produk hukum sebesar KUHP tidak boleh lahir dari keputusan singkat atau terburu-buru,” katanya.

Baca Juga  Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

Menanggapi kekhawatiran sebagian pihak yang menuding KUHP akan membatasi kebebasan berpendapat, Trubus menilai anggapan tersebut tidak tepat jika membaca undang-undang secara utuh.

Ia menegaskan bahwa KUHP justru tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap pemerintah.

“Negara tidak anti kritik. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan fungsi pengawasan masyarakat. Yang diatur dalam KUHP adalah batas antara kritik dengan penghinaan, fitnah, atau penistaan. Itu dua hal yang berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan pengaturan tersebut justru penting untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan mencegah konflik sosial yang berlebihan, tanpa menutup kebebasan berekspresi.

Terkait KUHAP, Trubus menilai pembaruan hukum acara pidana ini membawa harapan besar karena disusun dengan muatan partisipasi bermakna sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah, kata dia, telah menjaring aspirasi seluas-luasnya, termasuk melalui pelibatan hampir seluruh fakultas hukum di berbagai universitas di Indonesia.

“Dalam sejarah pembentukan undang-undang, jarang ada proses yang melibatkan kampus dan masyarakat sipil seluas ini. KUHAP menunjukkan keseriusan negara untuk mendengar,” katanya.

Selain itu, Trubus menilai KUHAP baru juga menegaskan pembagian tugas dan fungsi aparat penegak hukum secara jelas. Setiap institusi memiliki peran masing-masing dalam sistem peradilan pidana, tanpa ada lembaga yang bersifat dominan.

Baca Juga  PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri

Ia menambahkan, KUHAP juga dirancang untuk mengurangi ruang penilaian subjektif aparat penegak hukum. Berbagai tahapan proses hukum diletakkan pada indikator yang lebih jelas dan terukur, sehingga memberikan kepastian hukum bagi warga negara.

“KUHAP ini bukan sekadar mengganti prosedur lama, tetapi memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan menjamin hak-hak warga negara,” ujarnya.

Trubus menekankan bahwa reformasi hukum pidana dan hukum acara pidana tetap perlu dipandang sebagai proses jangka panjang yang akan terus dievaluasi dan disempurnakan melalui praktik.

“Yang terpenting, kita sudah melangkah maju. Dari hukum kolonial menuju hukum nasional. Itu pencapaian besar dalam perjalanan Indonesia sebagai negara hukum,” pungkasnya.

Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP nasional, pemerintah berharap sistem hukum pidana Indonesia ke depan semakin mencerminkan nilai keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam bingkai negara demokratis.

“Nilai-nilai progresif KUHP-KUHAP tecermin dari substansi pasal-pasal yang ditetapkan di mana partisipasi, kepastian hukum, dan perlindungan korban yang menjunjung tinggi HAM sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 telah diterjemahkan secara implementatif,” jelas dia. (rdr)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
Tag: HukumKUHAPKUHPPenegakan Hukum
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, meninjau langsung pelaksanaan pembelajaran di SMA Negeri 12 Padang. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Sekolah Terdampak Banjir di Padang Mulai Aktif, Pemerintah Siapkan Revitalisasi

6 Januari 2026 | 21:01 WIB
Presiden Prabowo saat rapat kabinet di awal tahun 2026. (dok. istimewa)

Presiden Prabowo Umumkan Indonesia Resmi Swasembada Beras per 31 Desember 2025

6 Januari 2026 | 19:31 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026. (Foto Humas Kemenhub)

Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle Serentak Mulai Januari 2026

5 Januari 2026 | 21:01 WIB
Nadiem Makarim memberikan salam saat sidang terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudiristek tahun 2019-2022 lalu. )(dok. Antara)

Nadiem Diduga Buka Jalan ‘Titipan Nama’ Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbudristek

5 Januari 2026 | 20:31 WIB
Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

Kemlu Pastikan WNI di Venezuela Aman di Tengah Ketegangan Militer

5 Januari 2026 | 20:01 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho. (dok. Divhumas Polri)

Kakorlantas: Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin 2025 Efektif Urai Kepadatan

3 Januari 2026 | 17:01 WIB

Terpopuler

  • Jaime Giraldo resmi berseragam Semen Padang FC. (dok. istimewa)

    Perkuat Lini Belakang, Semen Padang FC Segera Resmikan Jaime Giraldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih jadi Ketua LPS Kecamatan Nanggalo, Zulkifli Diharapkan Perkuat Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terancam Kehilangan Rui Rampa Tiga Bulan, Semen Padang FC harus Cari Opsi Bek Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman Keras dari Hulu Sungai Maninjau Bikin Warga Mengungsi dan Ketakutan, Diduga Banjir Bandang Susulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.(Antara/Al Fatah)
BUKITTINGGI

IMB dan PBB BTC Tunggak Miliaran, Wali Kota Bukittinggi Minta Diusut

7 Januari 2026 | 12:31 WIB

Fenomena sinkhole di Limapuluh Kota. (dok. istimewa)

Kaji Fenomena Sinkhole di Situjuah Batua, IAGI Sumbar Butuh Tim Geolistrik

7 Januari 2026 | 12:01 WIB
Ilustrasi anak-anak sekolah. (Foto: Ist)

Musim Hujan, IDAI Minta Orang Tua Lebih Waspada Kesehatan Anak

7 Januari 2026 | 11:31 WIB
Ilustrasi nikah siri dan poligami. (Foto: Ist)

Hati-hati! Nikah Siri dan Poligami Ilegal Kini Bisa Dipidana Hingga 6 Tahun

7 Januari 2026 | 11:00 WIB
Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp13,52 triliun untuk pemulihan pascabencana di Sumbar. (Foto: Ist)

Andre Rosiade: Rp13,52 Triliun Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Sumbar Pascabencana

7 Januari 2026 | 10:20 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

10 Desember 2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

8 November 2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

19 Oktober 2025 | 09:31 WIB
Nurhaida (Pemerhati Politik Sumbar)

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

17 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

16 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

radarsumbar.com © 2026

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

radarsumbar.com © 2026