PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan akan menetapkan zonasi rawan bencana di Kota Padang. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1/2026).
Fadly menyatakan, Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita tidak bisa membiarkan rumah-rumah yang saat ini berada di zona rawan atau zona merah tetap ditinggali. Namun, Pemko Padang akan menyiapkan lokasi relokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran.
Wali kota juga menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang akan memerlukan waktu karena melibatkan lintas sektor.
“Seperti normalisasi sungai, kami sudah meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mempercepat prosesnya. Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga dipimpin BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PKP), jadi melibatkan banyak pihak,” tambahnya.
Selain itu, Fadly menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir bandang sudah mulai diterima warga.
“Laporan dari Kalaksa BPBD menyebut pencairan DTH sudah mencapai 80%. Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada BNPB,” pungkasnya. (rdr/ant)
















