JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu terpantau stabil di level Rp2.488.000 per gram, setelah dua hari sebelumnya sempat menembus Rp2.504.000 per gram atau turun Rp16.000.
Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.346.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:
0,5 gram: Rp1.294.000
1 gram: Rp2.488.000
2 gram: Rp4.916.000
3 gram: Rp7.349.000
5 gram: Rp12.215.000
10 gram: Rp24.375.000
25 gram: Rp60.812.000
50 gram: Rp121.545.000
100 gram: Rp243.012.000
250 gram: Rp607.265.000
500 gram: Rp1.214.320.000
1.000 gram: Rp2.428.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (rdr/ant)
















