Menurutnya, Lembaga Pengelolaan Sampah memiliki peran strategis dalam menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kecamatan Nanggalo yang bersih dan nyaman.
“Sinergi antara LPS kecamatan dan LPS kelurahan menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, dengan penetapan ini, pengelolaan sampah di Kecamatan Nanggalo dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan berkelanjutan. (rdr)
Halaman 2 dari 2















