November kemudian mencatat dinamika regulasi platform digital, termasuk sorotan terhadap ChatGPT dalam daftar PSE.
Puncaknya, Desember 2025 menempatkan Indonesia sebagai sumber serangan DDoS terbesar di dunia berdasarkan laporan Cloudflare.
Menghadapi 2026, Pratama memperkirakan ancaman siber akan semakin kompleks. Kecerdasan buatan diproyeksikan menjadi mesin utama serangan, mulai dari phishing berskala besar, peniruan suara dan video eksekutif, hingga otomatisasi eksploitasi kerentanan.
Ransomware diprediksi kian agresif, sementara kompromi identitas akan tetap menjadi penyebab utama pelanggaran keamanan.
Di sisi lain, perubahan besar juga terjadi pada enkripsi dan tata kelola kriptografi, termasuk persiapan menuju algoritma pasca-kuantum.
Serangan terhadap rantai pasok digital diperkirakan meningkat, menargetkan penyedia layanan, platform cloud, dan aplikasi SaaS sebagai pintu masuk ke banyak organisasi sekaligus.
Penguatan Keamanan Siber
Menurut Pratama, kondisi ini menuntut langkah strategis pemerintah. Penguatan keamanan siber di lingkungan pemerintahan harus menjadi prioritas, disertai peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan integrasi sistem pertahanan digital.
Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi dinilai mendesak sebagai implementasi nyata UU PDP, termasuk percepatan aturan turunannya.
Selain itu, percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta penguatan peran Badan Siber dan Sandi Negara menjadi krusial untuk menjaga infrastruktur kritis nasional.
“Keamanan siber bukan lagi isu teknis semata, tetapi fondasi kedaulatan negara di era digital,” tegas Pratama, dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Dengan tantangan yang kian kompleks, 2026 dipandang sebagai momentum penting bagi Indonesia untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju strategi keamanan siber yang proaktif, terintegrasi, dan berkelanjutan. (rdr/infopublik)
















