PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat, membayarkan bonus kepada qori dan qoriah asal daerah tersebut yang mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-41 tingkat Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Kota Bukittinggi pada pertengahan Desember 2025.
“Pemerintah Kota Pariaman telah menyiapkan bonus dengan total Rp320 juta untuk diberikan kepada kafilah Kota Pariaman,” kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan bonus tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemkot Pariaman atas prestasi kafilah yang berhasil meraih peringkat kelima dari 19 kabupaten dan kota peserta MTQ tingkat Provinsi Sumbar.
“Alhamdulillah, tahun ini Kota Pariaman berada di peringkat kelima, naik satu tingkat dari peringkat keenam pada MTQ dua tahun lalu. Terima kasih kepada seluruh pendamping, official, pelatih, serta qori dan qoriah yang telah berjuang mengharumkan nama Kota Pariaman,” ujarnya.
Yota Balad merinci, bonus bagi peraih juara pertama sebesar Rp22 juta, juara kedua Rp12,5 juta, juara ketiga Rp7 juta, harapan satu Rp4 juta, harapan kedua Rp3 juta, dan harapan ketiga Rp2 juta. Selain itu, qori dan qoriah yang mengikuti lomba namun belum meraih juara tetap mendapatkan bonus partisipasi sebesar Rp500 ribu.
Ia berharap pemberian bonus tersebut dapat memotivasi qori dan qoriah untuk terus berlatih serta mempertahankan dan meningkatkan prestasi di masa mendatang.

















