Di Kabupaten Agam, tercatat sebanyak 612 kepala keluarga mengajukan dana tunggu hunian. Namun setelah dilakukan verifikasi, baru 374 kepala keluarga yang dinyatakan memenuhi syarat dan melengkapi data.
“Sebanyak 238 kepala keluarga masih dalam proses verifikasi lapangan, untuk memastikan tidak terjadi data ganda, penerima hunian sementara, dan kriteria lainnya,” kata Indra.
Sebelumnya, dokumen kependudukan warga terdampak bencana telah diperbarui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan.
Salah seorang warga Palembayan, Sudirman, mengaku akan memanfaatkan dana tunggu hunian tersebut sesuai peruntukannya.
“Dana ini akan saya gunakan sebaik mungkin sesuai program dari pemerintah,” katanya.
Ia menyebutkan rumah miliknya di Kampung Tanjung, Kecamatan Palembayan, mengalami rusak berat akibat banjir bandang yang terjadi pada Kamis (27/11). Saat ini, ia bersama keluarga tinggal di rumah anaknya yang berada di lokasi lebih aman dari ancaman bencana. (rdr/ant)















