Kapolresta juga mengungkapkan keterbatasan jumlah personel yang dimiliki Polresta Bukittinggi. Saat ini, jumlah personel tercatat sebanyak 459 orang, sementara kebutuhan ideal mencapai 1.236 personel atau mengalami kekurangan sekitar 62,86 persen.
“Keterbatasan personel tidak menjadi penghalang bagi kami untuk tetap memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dinilai relatif kondusif melalui pelaksanaan berbagai operasi kepolisian. Sepanjang 2025, Polresta Bukittinggi yang wilayah kerjanya meliputi Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam telah menggelar 11 operasi kepolisian, di antaranya Operasi Keselamatan, Pekat, Ketupat, Antik (narkoba), Patuh, dan Jaran Singgalang.
“Selain penanganan kasus, personel juga diterjunkan untuk membantu penanganan bencana alam. Keamanan menjadi tanggung jawab bersama,” kata Kapolresta.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat mengalami penurunan, dari 196 kasus pada 2024 menjadi 193 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 39 jiwa menjadi 35 jiwa. (rdr/ant)

















