PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menjelang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat konsolidasi bersama Bank Penerima Setoran Bipih (BPS-Bipih).
Rapat yang berlangsung di Asrama Haji Tabing Padang, Rabu (31/12), digelar untuk mengoptimalkan pelaksanaan pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M sekaligus mengedukasi jemaah agar segera melakukan pelunasan.
Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, dan diikuti para Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota serta pimpinan BPS-Bipih. Konsolidasi ini menjadi langkah awal Kemenhaj dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan kualitas layanan kepada jemaah.
Dalam arahannya, Rifki menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mendorong optimalisasi pelunasan Tahap II. Ia meminta jajaran Kemenhaj dan perbankan aktif melakukan sosialisasi, terutama kepada jemaah yang mengalami kendala pada pelunasan tahap sebelumnya.
“Pelunasan tahap kedua diprioritaskan bagi jemaah gagal sistem, baik karena kendala jaringan hingga batas akhir pelunasan, maupun jemaah yang telah memenuhi istithaah kesehatan namun belum sempat melunasi,” kata Rifki.
Ia juga mengungkapkan capaian pelunasan Bipih Tahap I di Sumatera Barat tergolong baik. Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Desember, pelunasan mencapai 75 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 73 persen, meskipun Sumatera Barat masih dalam kondisi pascabencana.















