Berdasarkan klasifikasi perkara, Polres Nias mencatat lima jenis tindak pidana dengan jumlah tertinggi sepanjang 2025.
Kelima jenis tersebut meliputi penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, kejahatan informasi dan transaksi elektronik, penipuan serta perbuatan curang, dan tindak pidana terhadap perlindungan anak.
“Dari keseluruhan perkara yang ditangani, Polres Nias berhasil menyelesaikan 769 perkara atau setara dengan 72,4 persen,” terang Agung didampingi Wakapolres Nias Kompol SK Harefa, Kabag Ops AKP Yaaro Lase, serta jajaran pejabat utama Polres Nias.
Di luar aspek penegakan hukum, Polres Nias juga mencatat kinerja positif dalam bidang pelayanan publik. Pada 2025, Polres Nias meraih peringkat kedua tingkat nasional dalam lomba pelayanan Call Center 110.
Penghargaan tersebut mencerminkan peningkatan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat. Sejumlah personel Polres Nias juga menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang pengembangan sumber daya manusia.
Kapolres Nias menyebut, capaian tersebut tidak terlepas dari penerapan pola kepemimpinan “Ta’orahu Nias” yang menekankan prinsip tanggap, terbuka, humanis, melayani, proaktif, dan santun.
Meski masih menghadapi keterbatasan alat bukti serta jumlah penyidik, AKBP Agung menegaskan komitmen Polres Nias untuk terus meningkatkan profesionalisme penegakan hukum dan mutu pelayanan kepada masyarakat. (rdr-tanhar)
















