Sementara itu, Polres Nias mencatat 45 laporan polisi, dengan 19 P21, 22 SP3 melalui TAT, serta empat perkara masih berproses.
Di tengah minimnya dukungan anggaran penindakan, BNNK Gunungsitoli memfokuskan strategi pencegahan melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pada 2025, BNNK mencanangkan Desa Bersinar dan Keluarga Bersinar di Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kecamatan Gunungsitoli.
Program tersebut melibatkan bimbingan teknis bagi 30 penggiat P4GN desa, pendidikan anti narkoba kepada 20 kepala keluarga, serta sosialisasi pada 61 komunitas dengan total 8.128 peserta.
Upaya deteksi dini juga dilakukan melalui tes urine terhadap 105 orang, dengan enam orang dinyatakan positif.
Katim Rehabilitasi BNN Kota Gunungsitoli Alfred Syahron Gulo bersama Sub Koordinator P2M Ismed Rahmin Tanjung menegaskan, kondisi ini mencerminkan tingginya beban kasus narkotika di Kepulauan Nias.
Keduanya berharap, pada 2026 penanganan narkoba mendapat dukungan kebijakan dan anggaran yang lebih memadai agar upaya penanggulangan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. (rdr-tanhar)
















