GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM — Penanganan narkoba di Kota Gunungsitoli menghadapi tantangan serius dalam dua tahun terakhir.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli tercatat tidak menerima alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk kegiatan penindakan.
Meski demikian, institusi tersebut tetap menjalankan fungsi strategis secara elegan dan bekerja aktif melalui kolaborasi lintas sektor.
Keterbatasan anggaran membuat BNNK Gunungsitoli mengandalkan mekanisme Tim Assessment Terpadu (TAT) serta menindaklanjuti pengungkapan perkara yang dilakukan Polres Nias dan Polres Nias Selatan.
Kepala BNNK Gunungsitoli AKBP Arifeli Zega menyatakan, TAT berperan penting dalam menentukan langkah penanganan terhadap terduga penyalahguna narkotika, apakah melalui proses hukum atau rehabilitasi.
Sepanjang periode penanganan, asesmen TAT mencatat 24 orang menjalani rehabilitasi rawat inap, 15 orang mengikuti rawat jalan, dan dua orang diproses melalui lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.
Selain itu, BNNK mencatat 110 warga binaan Lapas Kelas II B Gunungsitoli terjerat perkara narkotika. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kasus dari beberapa tahun terakhir yang masih menjalani masa pidana.
Data kepolisian menunjukkan, Polres Nias Selatan menangani 22 laporan polisi terkait narkotika. Sebanyak 16 laporan telah dinyatakan lengkap atau P21, empat dihentikan melalui mekanisme SP3 berdasarkan rekomendasi TAT, dan dua laporan masih dalam tahap penyidikan.
Sementara itu, Polres Nias mencatat 45 laporan polisi, dengan 19 P21, 22 SP3 melalui TAT, serta empat perkara masih berproses.
Di tengah minimnya dukungan anggaran penindakan, BNNK Gunungsitoli memfokuskan strategi pencegahan melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pada 2025, BNNK mencanangkan Desa Bersinar dan Keluarga Bersinar di Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kecamatan Gunungsitoli.
Program tersebut melibatkan bimbingan teknis bagi 30 penggiat P4GN desa, pendidikan anti narkoba kepada 20 kepala keluarga, serta sosialisasi pada 61 komunitas dengan total 8.128 peserta.
Upaya deteksi dini juga dilakukan melalui tes urine terhadap 105 orang, dengan enam orang dinyatakan positif.
Katim Rehabilitasi BNN Kota Gunungsitoli Alfred Syahron Gulo bersama Sub Koordinator P2M Ismed Rahmin Tanjung menegaskan, kondisi ini mencerminkan tingginya beban kasus narkotika di Kepulauan Nias.
Keduanya berharap, pada 2026 penanganan narkoba mendapat dukungan kebijakan dan anggaran yang lebih memadai agar upaya penanggulangan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. (rdr-tanhar)







