PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang berhasil meraih predikat Prima dalam penilaian MPP tingkat nasional kategori Pemerintah Kota yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.
Hasil ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB nomor 1346 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Swesti Fanloni, hasil evaluasi MPP Kota Padang Tahun 2025 ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
“Tahun 2024, MPP kita hanya mendapatkan predikat cukup. Tahun ini kita berhasil naik dua tingkat menjadi Prima yang merupakan predikat tertinggi dalam evaluasi, dengan nilai 86,38” terangnya di kantor DPMPTSP, Selasa (30/12/2025).















