Menurut Kapolda, pelanggaran yang dilakukan para anggota tersebut beragam, mulai dari pelanggaran disiplin berat hingga pelanggaran kode etik profesi Polri yang dinilai mencoreng nama baik institusi dan merugikan kepercayaan publik.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan, meskipun tindakan tegas tersebut harus berdampak pada berkurangnya jumlah personel.
Selain pemecatan, Polda Sumbar juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan internal sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Kapolda berharap, penegakan disiplin yang konsisten ini dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri, khususnya di wilayah Sumatera Barat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (rdr)















