Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai langkah penanganan pascabencana di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Di sektor transportasi darat, Kemenhub menyalurkan bantuan logistik ke satuan pelayanan terdampak, mengoperasikan angkutan jalan dan penyeberangan perintis, memperbaiki fasilitas terminal, serta mengoperasikan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai rest area sementara di tengah kepadatan lalu lintas akibat terputusnya akses jalan.
Pada sektor transportasi laut, dukungan dilakukan melalui pengoperasian kapal kenavigasian, kapal patroli KPLP, angkutan laut dan perintis, pengiriman barang dan logistik bersama pemangku kepentingan, serta pembentukan posko darurat penggalangan bantuan bencana Sumatra.
Sementara di sektor transportasi udara, Kemenhub mengoperasikan pesawat dan helikopter, menambah rute penerbangan seperti Rembele–Medan, Banda Aceh–Rembele, Banda Aceh–Gayo Lues, serta Medan–Gayo Lues, mendirikan posko bantuan, dan menyiapkan pesawat Balai Kalibrasi untuk mendukung distribusi logistik ke wilayah terdampak.
Adapun pada sektor perkeretaapian, Kemenhub telah menangani sejumlah ruas jalur kereta api yang rusak di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, dan saat ini jalur tersebut telah kembali beroperasi normal. (rdr/ant)















