Abdul menyebutkan penyaluran DTH telah mulai dilakukan, khususnya di Sumatera Barat. Petugas mendatangi langsung lokasi pengungsian untuk melakukan validasi data, termasuk verifikasi sidik jari. Setelah dinyatakan sesuai, buku rekening diserahkan kepada penerima untuk kemudian mencairkan dana bantuan.
“Perkembangan penyaluran akan kami perbarui secara berkala,” kata Abdul.
Selain DTH, BNPB juga menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap yang diprioritaskan bagi masyarakat dengan kategori rumah rusak berat atau hanyut akibat bencana.
Ia menambahkan pemerintah juga tengah mendata rumah rusak ringan dan rusak sedang. Bantuan untuk rumah rusak sedang ditetapkan sebesar Rp30 juta per unit, sedangkan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta per unit, yang seluruhnya dilakukan melalui pendataan by name by address.
“Untuk rumah rusak berat, ada dua skema yang disiapkan, yakni pembangunan hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian,” tuturnya. (rdr/ant)















