JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp32,75 miliar bagi korban terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak tinggal di hunian sementara maupun hunian tetap.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari mengatakan dana tersebut diusulkan oleh pemerintah daerah dan akan diberikan kepada 18.198 kepala keluarga (KK) terdampak bencana.
“Usulan ini berasal dari pemerintah daerah. Bupati dan wali kota telah menerbitkan surat keputusan berisi data penerima secara by name by address. Anggaran Rp32,75 miliar ini masih dinamis dan merupakan tahap pertama pendataan yang telah selesai,” kata Abdul Muhari dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pendataan penerima DTH masih terus berlangsung dan akan diperbarui secara bertahap di BNPB. Hingga saat ini, seluruh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah membuka sebanyak 3.736 rekening berdasarkan data pemerintah kabupaten/kota untuk penyaluran bantuan tersebut.
Setiap kepala keluarga akan menerima DTH sebesar Rp600 ribu per bulan yang disalurkan selama tiga bulan.
“Tidak semua warga terdampak ingin atau bisa tinggal di hunian sementara. Ada yang menumpang di rumah keluarga atau menyewa rumah. Mereka didukung melalui dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK per bulan,” ujarnya.















