AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Jon Firman Pandu menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok. Penyerahan bantuan dilakukan di Koto Baru, Kecamatan Kubung, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko BNPB Uldrekh, pimpinan BRI Cabang Solok Fajar Masruri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan undangan lainnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Khairul mengatakan jumlah penerima bantuan DTH di Kabupaten Solok mencapai 300 orang. Bantuan diberikan kepada warga terdampak bencana yang rumahnya hilang atau mengalami kerusakan berat akibat bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu.
“Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 ribu per hari atau Rp600 ribu per bulan yang disalurkan selama enam bulan. Bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui BRI Cabang Solok,” kata Khairul.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan penyaluran Dana Tunggu Hunian merupakan bentuk tanggung jawab dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat terdampak bencana.
“Ini adalah wujud kehadiran dan kesungguhan pemerintah dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah hadir bersama-sama untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok dipicu oleh curah hujan tinggi dan dampak siklon tropis yang melanda wilayah Sumatera.

















