PADANG

Polda Sumbar Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026

0
×

Polda Sumbar Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat saat malam pergantian tahun baru. (ANTARA/Alfatah)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat di provinsi tersebut agar mengalihkan euforia perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan sebagai bentuk empati kepada korban bencana di Sumatera Barat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya di Padang, Selasa.

Advertisement

Ia menyarankan agar momen pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, penggalangan donasi, atau aktivitas sosial lainnya guna menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana dan masih dalam proses pemulihan.

Susmelawati menjelaskan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sejalan dengan instruksi Kapolri yang melarang pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Larangan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah, termasuk terhadap izin yang telah diterbitkan sebelumnya.

“Kami yakin masyarakat Sumbar memiliki kebijaksanaan dan empati yang besar untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi berbagai aktivitas pada malam tahun baru, Polda Sumbar akan mengerahkan personel di tingkat Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Sektor (Polsek), serta personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di setiap kelurahan.

Selain itu, personel yang terlibat dalam Operasi Lilin 2026 juga akan dikerahkan dengan jumlah sekitar 2.000 personel.

“Apabila ditemukan aktivitas yang berlebihan, personel akan mendatangi lokasi dan melakukan komunikasi serta koordinasi secara persuasif dengan masyarakat,” kata Susmelawati.

Pada kesempatan yang sama, Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi cuaca di wilayah Sumbar yang belum sepenuhnya normal.

Bahkan pada Selasa sore, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih mengguyur Kota Padang dan sejumlah daerah lainnya.

Bagi warga yang terpaksa keluar rumah karena kebutuhan mendesak, diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan perkembangan cuaca terkini.

“Utamakan keamanan dan keselamatan. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tetap di rumah,” ujar Susmelawati. (rdr/ant)