Usai pelaku pergi, korban menelepon pemilik toko dan terkejut jika pemilik toko tidak pernah menyuruh untuk memberikan uang kepada pelaku.
Lalu penipuan berlanjut ke Toko MC Malay. Di sana pelaku menipu kasir dan pelaku membawa kabur 2 buah tas merk Louis Vuitton dan 2 jam merk Gucci. “Kemudian pelaku juga beraksi di Kedai Pulsa Sang Pangeran Cell. Pelaku berhasil menipu korban sebesar Rp1,6 juta,” terang Rico.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. “Pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia kemudian diamankan ke Mapolresta Padang untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Rico. (rdr-007)

















