PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025 bukanlah akhir dari penanganan dampak banjir dan longsor. Justru, fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) membutuhkan dukungan yang lebih kuat, terencana, dan berkelanjutan, terutama dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti selesai. Kita memasuki fase pemulihan jangka menengah dan panjang yang justru membutuhkan dukungan lintas kewenangan. Peran Kementerian PU sangat krusial,” ujar Muharlion usai rapat Banggar dengan TAPD, Sabtu (20/12/2025).
Muharlion menyoroti kerusakan infrastruktur strategis, termasuk jalan nasional, jembatan, dan sungai, yang tidak dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, keterlibatan unit teknis Kementerian PU seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) dinilai sangat penting.
“Kerusakan jalan dan jembatan, serta terganggunya fungsi sungai akibat pendangkalan dan perubahan alur, membutuhkan kapasitas teknis dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menekankan, normalisasi sungai menjadi prioritas utama, tidak hanya untuk memulihkan fungsi pengendalian air, tetapi juga untuk meminimalkan risiko bencana susulan. “Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi langkah strategis perlindungan jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Di tingkat daerah, DPRD Kota Padang memastikan seluruh OPD tetap fokus menjalankan peran masing-masing. Dinas PUPR didorong mempercepat perbaikan jalan lingkungan dan drainase, sementara Dinas Lingkungan Hidup memastikan kebersihan dan pemulihan lingkungan pascabencana berjalan optimal.

















