PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025 bukanlah akhir dari penanganan dampak banjir dan longsor. Justru, fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) membutuhkan dukungan yang lebih kuat, terencana, dan berkelanjutan, terutama dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti selesai. Kita memasuki fase pemulihan jangka menengah dan panjang yang justru membutuhkan dukungan lintas kewenangan. Peran Kementerian PU sangat krusial,” ujar Muharlion usai rapat Banggar dengan TAPD, Sabtu (20/12/2025).
Muharlion menyoroti kerusakan infrastruktur strategis, termasuk jalan nasional, jembatan, dan sungai, yang tidak dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, keterlibatan unit teknis Kementerian PU seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) dinilai sangat penting.
“Kerusakan jalan dan jembatan, serta terganggunya fungsi sungai akibat pendangkalan dan perubahan alur, membutuhkan kapasitas teknis dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menekankan, normalisasi sungai menjadi prioritas utama, tidak hanya untuk memulihkan fungsi pengendalian air, tetapi juga untuk meminimalkan risiko bencana susulan. “Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi langkah strategis perlindungan jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Di tingkat daerah, DPRD Kota Padang memastikan seluruh OPD tetap fokus menjalankan peran masing-masing. Dinas PUPR didorong mempercepat perbaikan jalan lingkungan dan drainase, sementara Dinas Lingkungan Hidup memastikan kebersihan dan pemulihan lingkungan pascabencana berjalan optimal.
Untuk hunian masyarakat terdampak, pembangunan hunian sementara (huntara) terus berjalan dengan dukungan BNPB. Namun pembangunan hunian tetap (huntap) masih menghadapi tantangan terkait ketersediaan lahan aman bencana. Saat ini, 79 kepala keluarga menempati rusun khusus, sekitar 30 kepala keluarga di rusunawa, dan kawasan Simpang Haru diproyeksikan menampung 50–70 kepala keluarga.
Muharlion menegaskan pentingnya pendataan akurat terhadap sekitar 580 rumah yang hanyut dan rusak berat. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan, termasuk Dana Tunggu Huni (DTH) Rp500 ribu–Rp600 ribu per bulan agar tepat sasaran.
Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan dua lokasi untuk pembangunan huntap, masing-masing di belakang Pasar Simpang Haru dan kawasan Bumi Perkemahan, dengan total luas lahan sekitar tiga hektare. “Kami berharap pemerintah pusat memfasilitasi pembangunan huntap di lahan ini, agar masyarakat terdampak segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” ujarnya.
Selain permukiman, bencana juga merusak sektor infrastruktur dan pertanian. Kerusakan jaringan irigasi membuat sekitar 4.140 hektare sawah tidak dapat digarap, sembilan jembatan rusak, dan sejumlah bangunan sekolah mengalami kerusakan berat yang membutuhkan penanganan segera.
Muharlion berharap sinergi kuat antara Pemerintah Kota Padang, DPRD, dan Kementerian PU dapat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sehingga pemulihan kehidupan masyarakat Kota Padang berjalan efektif dan nyata. (rdr/adv)







