PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dan terukur selama masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 22 Desember 2025.
“Masa tanggap darurat diperpanjang sepekan lagi. Kami ingin memastikan apa saja yang telah dilakukan, sehingga penanganannya jelas, konkret, dan terukur,” ujar Muharlion.

Menurutnya, penanganan pascabencana harus difokuskan pada persoalan-persoalan mendasar yang langsung dirasakan masyarakat, seperti rumah yang terdampak lumpur, penyediaan hunian sementara, ketersediaan air bersih, serta pemulihan ekonomi warga.
Seluruh langkah tersebut, lanjut Muharlion, harus berbasis data yang jelas dan akurat, mulai dari data rumah hingga data keluarga terdampak, agar bantuan dari pemerintah provinsi maupun pihak lainnya dapat tepat sasaran.
“Bangunan permanen memang membutuhkan waktu. Namun yang bisa segera dilakukan saat ini adalah penyediaan hunian sementara. DPRD juga mendorong agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemko Padang ikut membantu masyarakat membersihkan rumah mereka,” tegasnya.


















