logo radarsumbar.com
Jumat, 9 Januari 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
logo radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME PARIWARA

Libatkan Ninik Mamak, Pansus III DPRD Padang Bahas Ranperda Pelestarian Adat Minangkabau

Adiyansyah Lubis
10 Desember 2025 | 14:37 WIB
Pansus III DPRD Padang membahas Ranperda Penguatan Lembaga Adat. (Foto: DPRD Padang)

Pansus III DPRD Padang membahas Ranperda Penguatan Lembaga Adat. (Foto: DPRD Padang)

ShareShareShareShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) III mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau.

Ranperda ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat Minangkabau di Kota Padang, meskipun sistem pemerintahan terendah di daerah tersebut berbentuk kelurahan.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan kedudukan adat dan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah.

DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) III mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau.

“Undang-undang ini menempatkan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah sebagai amanah hukum, bukan sekadar slogan. Karena itu, DPRD berkewajiban menindaklanjutinya melalui peraturan daerah,” ujar Mulyadi Muslim dalam rapat Pansus III, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan, Ranperda ini dirancang untuk memastikan pelestarian adat Minangkabau berjalan sesuai nilai dan sistem yang diwariskan oleh para pemilik adat, yakni Ninik Mamak dan Penghulu.

Baca Juga  DPRD Padang Gelar Bimtek 2025 di Jakarta, Fokus Penguatan Legislasi dan Pengawasan

Menurutnya, DPRD Kota Padang tidak ingin pengaturan adat justru menjauh dari substansi budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Kita ingin adat Minangkabau tetap lestari sesuai versinya sendiri, sesuai kehendak para pemilik nagari dan pemangku adat. Karena itu, mereka harus dilibatkan secara penuh dalam proses perumusan Perda ini,” tegasnya.

Pansus III DPRD Padang membahas Ranperda Penguatan Lembaga Adat. (Foto: DPRD Padang)

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pansus III menghadirkan langsung Ninik Mamak dan Penghulu dari sepuluh nagari yang telah ada di wilayah Kota Padang jauh sebelum terbentuknya negara.

Pelibatan tokoh adat ini diharapkan menjadi jaminan bahwa Ranperda yang disusun benar-benar berpijak pada struktur, nilai, dan filosofi adat Minangkabau.

Salah satu poin strategis dalam Ranperda ini adalah penguatan pelestarian budaya bagi generasi muda. Jika disahkan, Perda tersebut akan mengamanatkan integrasi nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau ke dalam sistem pendidikan formal dan informal di tingkat dasar dan menengah, bukan lagi sekadar kebijakan berbasis instruksi.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Padang Imbau Nataru Sederhana, Hormati Korban Banjir Bandang

Selain itu, Pansus III juga memberi perhatian khusus pada pengaturan peran dubalang sebagai pengawal adat.

Mulyadi Muslim menilai perlu adanya kejelasan tugas dan fungsi dubalang kota agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Satpol PP maupun dubalang nagari.

Pansus III DPRD Padang membahas Ranperda Penguatan Lembaga Adat. (Foto: DPRD Padang)

“Peran dubalang harus ditempatkan secara proporsional dan sesuai dengan kehendak masyarakat adat, agar keberadaannya efektif dan tidak saling mengambil peran dengan institusi lain,” jelasnya.

Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang tidak hanya patuh terhadap regulasi nasional, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai budaya lokal.

Mulyadi berharap Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau dapat segera disahkan sebagai payung hukum yang kokoh, agar adat Minangkabau yang indak lapuak dek hujan, indak lakang dek paneh tetap hidup dan berkelanjutan di Kota Padang. (rdr/adv)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
Tag: DPRD PadangPansus IIIpelestarian adat
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pimpinan DPRD Padang (dari kiri ke kanan, Mastilizal Aye, Muharlion, Osman Ayub, dan Jupri). (Foto: Ist)

Jemput Aspirasi Masyarakat, DPRD Padang Laksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026

7 Januari 2026 | 19:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye reses masa sidang II Tahun 2026 di Kampung Lapai, Nanggalo. (Foto: Ist)

Reses di Tengah Bencana, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Lapai

6 Januari 2026 | 14:31 WIB
Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026. (Foto: Ist)

Masa Sidang II Tahun 2026 Dibuka, DPRD Padang Optimistis Lahirkan kebijakan Strategis Prorakyat

31 Desember 2025 | 21:35 WIB
Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026. (Foto: Ist)

Masa Sidang I Tahun 2025 Ditutup, DPRD Padang Berhasil Sahkan 4 Perda

31 Desember 2025 | 19:40 WIB
Ketua DPRD Padang Muharlion meninjau pembangunan huntara di tanah Suku Tanjuang, Pauh Limo. (Foto: Ist)

DPRD Padang Apresiasi Kearifan Lokal Kaum Suku Tanjuang untuk Korban Banjir

26 Desember 2025 | 22:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye saat meninjau kondisi banjir. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Padang Imbau Nataru Sederhana, Hormati Korban Banjir Bandang

24 Desember 2025 | 19:17 WIB
iklan bank nagari iklan bank nagari iklan bank nagari

Terpopuler

  • Guillermo Fernández Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Pemain Asing Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Dikabarkan Datangkan Pemain Serba Bisa Asal Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih jadi Ketua LPS Kecamatan Nanggalo, Zulkifli Diharapkan Perkuat Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Lini Belakang, Semen Padang FC Segera Resmikan Jaime Giraldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Enam pemain asing baru yang sudah didaftarkan Semen Padang FC untuk putaran kedua BRI Super League. (dok. istimewa)
LIGA 1

Andre Rosiade: Enam Pemain Asing Baru Semen Padang FC Resmi Terdaftar untuk Putaran Kedua

9 Januari 2026 | 21:29 WIB

Tim YBM PLN datang ke lokasi bencana untuk beri bantuan kepada tenaga alih daya yang terdampak bencana. (dok. istimewa)

YBM PLN UP3 Padang Hadir untuk Tenaga Alih Daya Terdampak Banjir

9 Januari 2026 | 21:01 WIB
Semen Padang serahkan bantuan 200 sak semen ke Batu Busuak. (dok. istimewa)

PT Semen Padang Salurkan 200 Zak Semen untuk Pengerasan Jalan Alternatif Pascabanjir Bandang di Lambung Bukit

9 Januari 2026 | 20:31 WIB

Guillermo Fernández Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Pemain Asing Semen Padang FC

9 Januari 2026 | 20:17 WIB
Ilustrasi impor. (net)

Berkat Program Biodiesel, Impor Solar RI Turun Drastis 3 Juta Ton Tahun Lalu

9 Januari 2026 | 20:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

10 Desember 2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

8 November 2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

19 Oktober 2025 | 09:31 WIB
Nurhaida (Pemerhati Politik Sumbar)

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

17 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

16 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

radarsumbar.com © 2026

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

radarsumbar.com © 2026