Writy.
Senin, 5 Januari 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME PARIWARA

Pansus I DPRD Padang Bahas Pencabutan Perda Keuangan Wali Kota

Adiyansyah Lubis
9 Desember 2025 | 20:28 WIB
Pansus I DPRD Padang membahas pencabutan Perda keuangan Wali Kota. (Foto: DPRD Padang)

Pansus I DPRD Padang membahas pencabutan Perda keuangan Wali Kota. (Foto: DPRD Padang)

ShareShareShareShare
Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kota Padang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2003 mengenai kedudukan keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban regulasi serta untuk memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat pembahasan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, dan diikuti anggota pansus bersama jajaran Pemerintah Kota Padang, termasuk Asisten III Setdako Padang, Corry Saidan.

Pembahasan difokuskan pada penyamaan pemahaman dan penguatan dasar hukum terkait hak keuangan pimpinan daerah.

Faisal Nasir menjelaskan, Perda Nomor 5 Tahun 2003 dinilai sudah tidak relevan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pansus I DPRD Padang membahas pencabutan Perda keuangan Wali Kota. (Foto: DPRD Padang)

“Pembahasan ini penting agar aturan yang digunakan benar-benar sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi. Perda tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Pemerintah karena dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Faisal Nasir, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga  Akhirnya! DPRD Padang Punya Pimpinan Definitif

Ia menegaskan, pengaturan hak keuangan kepala daerah telah diatur secara komprehensif dalam PP 109 Tahun 2000 sehingga tidak diperlukan lagi aturan daerah yang berpotensi tumpang tindih.

“Pencabutan Perda ini bertujuan menutup ruang terjadinya dualisme aturan. Dengan begitu, tata kelola keuangan kepala daerah menjadi lebih tertib dan jelas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Asisten III Setdako Padang, Corry Saidan, menyampaikan bahwa ketidaksinkronan antara Perda dan PP menjadi alasan utama pemerintah kota mengusulkan pencabutan regulasi lama tersebut.

Menurutnya, keberadaan dua aturan berbeda selama ini menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaannya.

“Pencabutan ini menjadi solusi agar seluruh mekanisme keuangan kepala daerah mengacu pada satu aturan yang sah dan jelas, yakni PP 109 Tahun 2000,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa hasil studi banding ke sejumlah daerah menunjukkan tidak ada pemerintah daerah lain yang masih mengatur hak keuangan kepala daerah melalui Perda. Seluruhnya mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah yang berlaku secara nasional.

Baca Juga  DPRD Padang Sahkan RPJMD 2025-2029, Target PAD Tumbuh 30,3 Persen
Pansus I DPRD Padang membahas pencabutan Perda keuangan Wali Kota. (Foto: DPRD Padang)

Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Hukum bersama Asisten III Setdako Padang telah menyampaikan usulan resmi pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2003 kepada DPRD sebagai bagian dari penyesuaian regulasi.

Pansus I DPRD Kota Padang menargetkan pembahasan Ranperda pencabutan tersebut dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan. Sebagai tahapan akhir, pansus juga berencana menghadirkan Kanwil Kementerian Hukum, Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, serta pakar hukum guna memastikan harmonisasi dan kesesuaian regulasi sebelum ditetapkan.

Dengan dicabutnya Perda Nomor 5 Tahun 2003, pengaturan kedudukan keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang ke depan akan sepenuhnya mengacu pada PP Nomor 109 Tahun 2000, sehingga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan tertib. (rdr/adv)

Tag: DPRD PadangPansus I
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ketua DPRD Padang Muharlion meninjau pembangunan huntara di tanah Suku Tanjuang, Pauh Limo. (Foto: Ist)

DPRD Padang Apresiasi Kearifan Lokal Kaum Suku Tanjuang untuk Korban Banjir

26 Desember 2025 | 22:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye saat meninjau kondisi banjir. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Padang Imbau Nataru Sederhana, Hormati Korban Banjir Bandang

24 Desember 2025 | 19:17 WIB
DPRD Padang mendorong percepatan rekonstruksi pascabencana. (Foto: Ist)

Pemulihan Pascabencana, DPRD Padang Minta Dukungan Pusat untuk Rehab-Rekon

21 Desember 2025 | 16:52 WIB
DPRD Padang mengimbau masyarakat tidak merayakan Nataru secara berlebihan. (Foto: Ist)

Masih Masa Duka, Ketua DPRD Padang Imbau Perayaan Nataru tanpa Euforia

18 Desember 2025 | 17:33 WIB
DPRD Padang mendorong percepatan penanganan pascabencana banjir. (Foto: Ist)

Tanggap Darurat Diperpanjang, DPRD Padang Minta Penanganan Lebih Konkret

17 Desember 2025 | 13:27 WIB
DPRD Padang mendukung percepatan pembangunan huntara dan huntap korban banjir. (Foto: Ist)

Hunian Korban Banjir jadi Prioritas, DPRD Padang Siap Mengawal

16 Desember 2025 | 21:13 WIB

BERITA POPULER

  • Jaime Giraldo santer disebut akan berseragam Semen Padang FC. (dok. istimewa)

    Perkuat Lini Belakang, Semen Padang FC Segera Resmikan Jaime Giraldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terancam Kehilangan Rui Rampa Tiga Bulan, Semen Padang FC harus Cari Opsi Bek Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman Keras dari Hulu Sungai Maninjau Bikin Warga Mengungsi dan Ketakutan, Diduga Banjir Bandang Susulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Susunan Pemain Semen Padang FC Kontra PSIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)
NASIONAL

Kemlu Pastikan WNI di Venezuela Aman di Tengah Ketegangan Militer

5 Januari 2026 | 20:01 WIB

Ngarai Sianok. (dok, istimewa)

Cuaca Ekstrem Picu Sepinya Wisata Ngarai Sianok, Pelaku Usaha Kehilangan Pemasukan

5 Januari 2026 | 19:31 WIB
Wako Fadly Amran dialog dengan warga di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Wako Fadly Amran Dampingi Sestama BPNP Lihat Kondisi Rumah Warga Terdampak Bencana

5 Januari 2026 | 19:01 WIB
Rapat bulanan Pemko Padang dnegan pembahasan utama mitigasi bencana. (dok. Prokopim)

Kota Padang Mulai Siapkan Zonasi Kawasan Rawan Bencana

5 Januari 2026 | 18:31 WIB
Apel pagi ASN Pemprov Sumbar di awal tahun 2026. (dok. istimewa)

Awali Tahun 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar harus Berdampak

5 Januari 2026 | 18:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

10 Desember 2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

8 November 2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

19 Oktober 2025 | 09:31 WIB
Nurhaida (Pemerhati Politik Sumbar)

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

17 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

16 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

radarsumbar.com © 2026

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

radarsumbar.com © 2026