BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan tiga pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di daerah tersebut, Selasa (15/2/2022).
Penangkapan ketiga pemuda tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah di daerah Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kabupaten Agam. “Penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari penangkapan pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah dengan barang bukti 1 paket kecil ganja yang disimpan di saku jaket pelaku,” kata AKP Aleyxi.

















